Hari Rabu Disebut Hari Nahas? Ini Penjelasan Ulama dan Maksudnya dalam Islam
Ada sebuah riwayat yang menyebutkan
Nabi ﷺ bersabda:
يَوْمُ الْأَرْبِعَاءِ يَوْمٌ
نَحْسٌ مُسْتَمِرٌّ
"Hari Rabu adalah hari nahas yang terus-menerus." [HR Thabrani]
Para ulama menegaskan bahwa hadits ini berstatus dhaif (lemah), sehingga
tidak dapat dijadikan dasar akidah. Namun, sekiranya hadits ini shahih pun,
maksudnya bukanlah hari nahas bagi seluruh manusia, melainkan bagi kaum yang
berbuat kerusakan dan mengingkari para nabi—bukan bagi kaum beriman yang saleh.
Sebab, banyak umat terdahulu justru diadzab pada Hari Rabu, sebagaimana
disinggung Al-Qur'an tentang kaum 'Aad:
إِنَّا أَرْسَلْنَا عَلَيْهِمْ
رِيحًا صَرْصَرًا فِي يَوْمِ نَحْسٍ مُّسْتَمِرٍّ
"Sesungguhnya Kami telah menghembuskan kepada mereka angin yang sangat
kencang pada hari nahas yang terus-menerus." [QS Al-Qamar: 19]
Sebagian ahli tafsir menyebutkan bahwa adzab kaum 'Aad ini justru dimulai
pada Rabu terakhir Bulan Shafar dan berlangsung tujuh malam delapan hari. Jadi,
setiap ayat Al-Qur'an yang menyebut "hari nahas" sejatinya merujuk
pada nahas bagi kaum kafir, bukan bagi para nabi dan pengikutnya yang justru
diselamatkan dari adzab.
Hal ini diperkuat oleh riwayat dari Sahabat Anas, bahwa ketika Nabi ﷺ ditanya
perihal Hari Rabu, beliau menjawab bahwa hari itu adalah hari ketika Allah
menenggelamkan Fir'aun beserta kaumnya, serta membinasakan kaum 'Ad dan Tsamud
(HR Ibnu Marduyah). Dengan demikian, jelaslah bahwa penyebutan Rabu sebagai
hari nahas bermakna nahas bagi para pendurhaka, bukan bagi kaum beriman yang
justru dianjurkan memperbarui taubat dan menjauhi maksiat pada hari itu. [Aham]


0 Comments