Hari Rabu Disebut Hari Nahas? Ini Penjelasan Ulama dan Maksudnya dalam Islam

 


Ada sebuah riwayat yang menyebutkan Nabi bersabda:

يَوْمُ الْأَرْبِعَاءِ يَوْمٌ نَحْسٌ مُسْتَمِرٌّ

"Hari Rabu adalah hari nahas yang terus-menerus." [HR Thabrani]

Para ulama menegaskan bahwa hadits ini berstatus dhaif (lemah), sehingga tidak dapat dijadikan dasar akidah. Namun, sekiranya hadits ini shahih pun, maksudnya bukanlah hari nahas bagi seluruh manusia, melainkan bagi kaum yang berbuat kerusakan dan mengingkari para nabi—bukan bagi kaum beriman yang saleh.

Sebab, banyak umat terdahulu justru diadzab pada Hari Rabu, sebagaimana disinggung Al-Qur'an tentang kaum 'Aad:

إِنَّا أَرْسَلْنَا عَلَيْهِمْ رِيحًا صَرْصَرًا فِي يَوْمِ نَحْسٍ مُّسْتَمِرٍّ

"Sesungguhnya Kami telah menghembuskan kepada mereka angin yang sangat kencang pada hari nahas yang terus-menerus." [QS Al-Qamar: 19]

Sebagian ahli tafsir menyebutkan bahwa adzab kaum 'Aad ini justru dimulai pada Rabu terakhir Bulan Shafar dan berlangsung tujuh malam delapan hari. Jadi, setiap ayat Al-Qur'an yang menyebut "hari nahas" sejatinya merujuk pada nahas bagi kaum kafir, bukan bagi para nabi dan pengikutnya yang justru diselamatkan dari adzab.

Hal ini diperkuat oleh riwayat dari Sahabat Anas, bahwa ketika Nabi ditanya perihal Hari Rabu, beliau menjawab bahwa hari itu adalah hari ketika Allah menenggelamkan Fir'aun beserta kaumnya, serta membinasakan kaum 'Ad dan Tsamud (HR Ibnu Marduyah). Dengan demikian, jelaslah bahwa penyebutan Rabu sebagai hari nahas bermakna nahas bagi para pendurhaka, bukan bagi kaum beriman yang justru dianjurkan memperbarui taubat dan menjauhi maksiat pada hari itu. [Aham]

 


0 Comments

Top