A. Sekilas Tentang Ma’had Aly Nurul Islam Jember
Ma’had Aly adalah salah satu pendidikan tinggi pesantren yang memiliki beberapa perbedaan dengan Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) lainnya. Diantaranya:
- Pembelajarannya didasarkan pada kajian kitab kuning, bukan buku apalagi terjemahan.
- Dilaksanakan oleh dan di pesantren, sehingga semua mahasantri wajib berasrama dan mematuhi segala peraturan asrama dan pondok pesantren.
- Takhassus atau Kajian utama di Ma’had Aly Nurul Islam Jember adalah Akidah dan Filsafat Islam.
- Bertujuan mencetak kader pejuang Akidah ASWAJA An-Nahdliyyah
B. Jenjang Pendidikan Ma’had Aly Nurul Islam Jember
Ma’had Aly Nurul Islam Jember menyelenggarakan pendidikan tinggi Jenjang Sarjana (S-1/M-1).Tiap jenjang disebut dengan Marhalah, sehingga disebut Marhalah Ula untuk M-1. Marhalah Ula Ma’had Aly Nurul Islam Jember mendapatkan SK Izin Operasional dari Direktur Jenderal Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren pada tahun 2021 dan melaksanakan pendidikan selama 4 tahun.
C. Legalitas Ijazah Ma’had Aly
Sejak terbitnya izin operasional penyelenggaraan Ma’had Aly, Ma’had Aly di indonesia telah meluluskan mahasantri Sarjana (M-1) dan Magister (M-2). Sebagian alumnus M-1 ada yang sedang menempuh pendidikan magister di Pascasarjana PTKIN/PTKIS. Sebagian alumnus M-2 sudah ada yang melanjutkan studi Doktoral di PTKIN/PTKIS. Dengan demikian, ijazah Ma’had Aly sudah dapat diterima oleh PTKI lainnya di seluruh Indonesia.
D. Kurikulum
Sebagaimana dijelaskan bahwa Ma’had Aly adalah pendidikan tinggi pesantren yang pembelajarannya didasarkan pada kitab kuning ala pesantren maka kurikulum yang diterapkan juga menggunakan bahan-bahan berupa kitab kuning. Kerangka Kurikulum dan Distribusi Kurikulum
E. Prosedur Pendaftaran
- Mengisi Formulir Pendaftaran
- Melengkapi Persyaratan Administrasi
- Mengikuti Seleksi Masuk yang telah di tetapkan
F. Syarat Pendaftaran
- Foto Calon Mahasantri
- FC KTP Calon Mahasantri
- FC KK Calon Mahasantri
- FC KIP (Kartu Indonesia Pintar)*
- FC KKS (Kartu Keluarga Sejahtera)*
- FC Kartu PKH (Program Keluarga Harapan)*
- FC Ijazah Terakhir**
- Biaya Pendaftaran Mahasanti Ma’had Aly Rp. 150.000,-
* Bagi yang memiliki
** Bisa Menyusul
G. Materi Tes Masuk Ma’had Aly
- Baca Kitab (Fathul Qarib)
- Baca Al-Qur’an
- Wawancara
H. Waktu Pendaftaran
Gelombang I : 01 Januari – 03 Februari 2024
Gelombang II : 05 Februari – 02 Maret 2024
Gelombang III : 04 Maret – 05 Mei 2024
I. Tempat Pendaftaran
Kantor Ma’had Aly Nurul Islam Jember atau bisa klik link berikut: Pendaftaran Online
J. Waktu Tes
Gelombang I : 04 Februari 2024
Gelombang II : 03 Maret 2024
Gelombang III : 05 Mei 2024
K. Hubungi Kami di
Whatsapp : +6285649008964
Tepatnya pada hari Senin 07 Agustus 2023. Ma’had Aly Nurul Islam Jember mengadakan muhadharah ilmiah dengan tema bedah kitab “Asy’ariyyun Ana” karya Syekh M. Salim Abu Ashi Al-Azhari Al-Hanafi. Acara yang diselenggarakan di Ma'had Aly Nurul Islam Jember ini dihadiri oleh para ulama, dosen civitas akademik serta mahasantri. Sebagai pemateri utama acara ini diisi langsung oleh penulis dari kitab Asy’ariyyun Anaa, yaitu guru besar Al Azhar Mesir Syekh Salim. Beliau merupakan ulama Al-Azhar yang pakar dan ahli dalam tafsir dan ilmu Al-Quran, serta Ilmu Aqliyyat (rasional) seperti Ushul Fikih, Mantiq, dan Kalam.
Dalam kesempatan ini beliau tidak menyampaikan banyak hal karena keterbatasan waktu. Hal-hal yang disampaikan beliau merupakan muqoddimah (pemukaan) dalam kitabnya. Beliau mengatakan bahwa kitab ini memiliki pembukaan yang mudah yang telah dibagi menjadi beberapa poin:
1. Beliau membuka kitab karyanya dengan hadits من يرد الله خيرا يفقه في الدين. Kata فقه bukanlah fiqih seperti yang biasa kita ketahui. Tapi, fiqih disini bermakna pemahaman aqidah.
2. Beliau mengakatan bahwa ilmu bisa didapat belajar yang harus talaqqi (bertatap muka) bukan hanya sekedar mendengar ilmu. Karena pada intinya jika seseorang belajar tanpa melalui guru, maka ia akan mendapat pemahaman yang salah.
3. Beliau mengatakan apabila seseorang mencari ilmu, maka ia harus menjadi orang yang amanah. Beliau memperkuat pernyataan ini dengan kaidah “jika engkau menukil maka harus benar. Dan jika engkau mengklaim maka harus disertakan dalilnya.
4. Beliau menaggapi isu tentang Imam Asy’ari adalah pemilik madzhab. Beliau berkata bahwa Imam Asy’ari bukanlah pemilik madzhab. Beliau hanyalah seorang imam yang menghadapi Kaum Mu’tazilah.
5. Beliau menyebutkan alasan mengapa para pengikut Imam Asy’ari tidak langusng merujuk pada Al-Quran melainkan menuju Imam Asy’ari dalam hal akidah. Beliau mengatakan bahwa Imam Asy’ari memiliki dua keistimewaan, yaitu beliau mengumpulkan dalil aqli dan naqli, beliau juga proporsional dalam menghadapi lawan bicara.
6. Beliau mengingatkan bahwa jika melakukan muhadhoroh jangan menyebutkan hal yang parsial sebelum menyebut hal global.
Dalam akhir materinya beliau menyebutkan bahwa sumber ilmu yang paling utama yaitu harus dapat diterima kebenarannya oleh dalil, akal, dan pancaindera.
Daratul laila
Nahdlatul ulama merupakan jam'iyah terbesar di dunia yang mengidentifikasikan dirinya sebagai organisasi yang berpegang teguh terhadap ajaran ahlussunnah wal jamaah. Sebagai Salah satu upaya Nahdlatul Ulama menghadapi tantangan zaman milenial tentunya NU dituntut untuk memiliki Sumber Daya Manusia yang militan terhadap aswaja dan ke NU an. Terutama lagi bagi lembaga dalam naungan LP Maarif NU. Tentunya harus dipacu dan diperdalam lagi tentang wawasan aswaja dan ke NU an, agar terbentuk generasi yang berkualitas.
Salah satu upaya tersebut adalah melaksanakan pelatihan bagi siswa yang bernaung di LP Ma'arif NU, karena siswa merupakan ujung tombak yang berhadapan langsung dengan generasi bangsa. Penggeberan aswaja dan ke NU an bagi siswa tersebut dilaksanakan oleh LP Maarif NU Jember bekerjasama dengan Ma'had Aly Nurul Islam Jember yang dibalut dalam kegiatan Aswaja Camp.
Kegiatan ini merupakan bentuk kegiatan pembelajaran intensif tentang masalah amaliah dan aqidah Aswaja yang diadakan mulai Kamis, 15 Desember 2022 sampai Minggu, 18 Desember 2022 dimulai pukul 03.30 WIB hingga pukul 22.00 WIB. Kegiatan tersebut diikuti dengan antusiasme yang tinggi oleh beberapa lembaga di lingkungan LP Ma'arif NU Jember. Tak kurang dari 60 delegasi yang dikirim dari berbagai wilayah di kabupaten Jember. Adapun trainer yg hadirkan dalam acara tersebut adalah Para Masyayikh, Dosen dan Mahasantri Ma'had Aly Nurul Islam Jember, tentunya hal ini menjadi daya tarik tersendiri karena penyampaiannya yang lebih menarik dan penuh kreasi yang tidak membosankan.
Sebagai sebuah bentuk terobosan, dalam pungkasan acara ini beberapa peserta ditampilkan dalam sebuah simulasi debat di depan Para pengurus LP Ma'arif NU Jember sehingga dapat menarik perhatian dan bercak kagum dari para hadirin, kegiatan ini dianggap berhasil mencetak kader kader Aswaja yang tangguh dan mampu untuk memahami nilai-nilai Aswaja secara utuh, baik dari amaliah hingga aqidah.
Pada minggu, 28 Agustus
2022 kemarin Ma’ha Aly Nuris kembali kedatangan ulama muda dari Mesir yaitu
Syaikh Abu Hamzah Mustafa bin Ahmad Abdunnabiy. Dalam momentum pertemuan ilmiah
dengan tema “Ahammiyah al-tamadzhub bi madzhab as-syafi’iy” yaitu
pentingnya bermadzhab terhadap madzhab syafi’iy. Syaikh Abu hamzah Mustafa bin
Ahmad Abdunnabi adalah ulama muda Mesir yang karangan kitab-kitabnya diakui
oleh ulama lain, diantaranya adalah kitab Munis Al-Jalis tepatnya syarh
kitab al-yaqut an-nafis yang tidak sedikit oleh pelajar islam Indonesia
mengkajinya dan masih banyak kitab lainnya. Pada tulisan ini kami
sedikit mengutip beberapa point penting yang disampaikan oleh beliau pada
minggu siang kemarin.
Belaiu menyebutkan dua kelompok yang sangat rawan merusak
pemahaman kelompok ahlusunnah wal jamaah terhadap madzhab, yaitu diantaranya
kelompok al-ma’aniy dan kelompok wahabi. Kelompok al-ma’aniy
adalah kelompok liberalisme yang mengedepankan budaya negara eropa dan negara
barat untuk mengalahkan syariat islam. Kelompok wahabi yaitu kelompok yang
membantah ajaran para ulama ahlu sunnah waljamaah dengan mengatasnamakan
al-quran dan as-sunnah. Kelompok ini tidak jarang membantah
ajaran ahlu sunnah wal jamaah dengan alasan selalu meninggalkan al-quran
dan hadist. Mereka mempertanyakan “mengapa harus mengikuti imam ahmad dan
lainnya?” (padahal masih ada al-quran dan hadist). Sebenarnya Allah memerintahkan
kita bertaqlid sejak dulua, seperti turunnya ayat alquran dalam surat an-nahl
ayat 43 :
فَسْاَلُوْا اَهْلَ
الذِّكْرِ اِنْ كُنْتُمْ لاَ تَعْلَمُوْنَ
“… maka bertanyalah kepada orang
yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui”.
Turunnya ayat tersebut
bersamaan banyaknya keberadaan para sahabat, bahkan pada saat itu sahabat telah
mencapai kurang lebih 24.000 sahabat. Akan tetapi sahabat yang mampu berijtihad
waktu itu hanya sekitar 10 sampai 20 orang sahabat. Sehingga hal ini menunjukkan
bahwa ijtihad bukanlah hal yang mudah. Al-quran, hadist, ijma, dan qiyas
merupakan sumber hukum yang disepakati oleh kelompok ahlu sunnah wal jamaah
dan kelompok wahabi. Dan beliau memperjelas bahwa madzhab syafi’iy adalah
madzhab yang menghimpun semua sumber hukum tersebut, bahkan ke-mu’tamad-annya
diakui oleh ulama-ulama di dunia.
Kelompok al-ma’aniy dibagi
menjadi dua. Kelompok yang pertama terdiri dari orang-orang yang masih sedikit
ilmunya. Kelompok ini sering kali meremehkan orang-orang yang masih belajar
ditingkat dasar, seperti orang-orang yang masih mempelajari bab taharah (bab
bersesuci) dan juga mempertimbangkan amaliyah dengan logika. Macam kedua dari
kelompok al-ma’aniy adalah kelompok yang berupaya mengganti aturan islam dengan
aturan mereka sendiri. Dalam menjawab persoalan ini, beliau menerangkan salah
satu kaidah ushul fiqh “penilaian baik dan buruk harus kembali pada syariat”,
karena kelompok ini mempertimbangkan baik dan buruk sesuai dengan tabi’at.
(padahal standarisasi tabi’at setiap orang berbeda-beda). Dalam konteks lain,
beliau menerangkan tentang pentingnya bermadzhab. Bahwasanya tujuan bermadzhab
sejatinya untuk mengatur perbuatan manusia agar berkehidupan dengan baik dan
lebih teratur, baik dalam masalah ubudiyah (ibadah), muamalah (transaksi),
munakahat (pernikahan), dan jinayat (pidana). Salah satunya
dengan bermadzhab. Dan adapun tujuan bermadzhab adalah memahami alquran dan
sunnah, serta mengikuti ajaran nabi dan para sahabatnya.
Semoga bermanfaat dan menambah wawasan bagi
pembaca. Wallahu a’alamu bisshawab.
Penulis: Ismi