Kewajiban pertama umat muslim
adalah mengenal Allah (ma‘rifatullāh). Pertanyaannya, bagaimana cara
mengenal-Nya?
Al-Qur’an sebagai sumber utama
pengetahuan umat muslim tentu telah mengenalkan-Nya. Saat mengawali baca
al-Qur’an, kita membaca basmalah (dengan nama Allah). Ketika ayat al-Qur’an
turun pertama kali, ayatnya adalah ‘bacalah dengan nama Rabb-Mu’. Maka
dari itu, langkah pertama untuk mengenal Allah adalah memahami konsep (mafāhīm-concepts)
Allah dari nama-nama-Nya (al-asmā’ al- ḥusnā). Semua bermula dari
nama-nama, dan ‘Allah mengajarkan Adam nama-nama (al-asmā’) seluruhnya’.
Tidak cukup sampai di situ, hal
yang juga perlu diperhatikan untuk mengenal Allah selain dari ‘mafhūm’-nya
adalah apa yang menjadi tujuan-Nya (maqāṣid-objectives). Dalam beberapa
tempat di al-Qur’an, Allah menyingkapkan maksud, kehendak (irādah), dan
kemauan-Nya (mashī’ah). Seperti penjelasan tujuan Allah mengenai
penciptaan manusia dan jin supaya mereka menyembah-Nya. Menyembah Allah adalah
sarana bertakwa, dan bertakwa adalah sarana untuk bersyukur. Dia tidak
menciptakan segala-Nya tanpa tujuan atau sia-sia. Mengetahui maksud dan
kehendak Allah adalah elemen kedua untuk ma‘rifatullāh.
Dari al-asmā’ al- ḥusnā,
terkandung pula nilai-nilai (qiyām-values). Yang Maha Penyayang, Yang
Maha Damai, Yang Maha Kuat, Yang Maha Pemaaf, Yang Maha Mengetahui, Yang Maha
Dermawan, Yang Maha Mengasihi, Yang Maha Sabar, Yang Maha Indah dan lain-lain.
Nama-nama ini diajarkan kepada manusia agar dipahami sebagai nilai baik yang
harus diikuti. Misalnya, Beberapa kali Allah memerintahkan orang-orang beriman
untuk memaafkan karena Dia Maha Pengampun.
Perhatikan juga beberapa ayat di
Qs. aḍ-Ḍuḥā: “Bukankah Dia mendapatimu sebagai seorang yatim, lalu Dia
melindungi(-mu); mendapatimu sebagai seorang yang tidak tahu (tentang syariat),
lalu Dia memberimu petunjuk (wahyu); dan mendapatimu sebagai seorang yang
fakir, lalu Dia memberimu kecukupan?” Di beberapa ayat ini Allah mengenalkan
diri-Nya dan nilai-Nya sebagai pelindung, pemberi petunjuk, dan pemberi
kecukupan bagi Nabi. Dua ayat setelahnya kemudian memerintahkan Nabi agar
mengikuti nilai-nilai tersebut, “Terhadap anak yatim, janganlah engkau berlaku
sewenang-wenang. Terhadap orang yang meminta-minta, janganlah engkau
menghardik.”
Allah juga mengenalkan diri-Nya
melalui apa yang menjadi amarannya (commands-awāmir). Amrullāh
adalah konsep yang kompleks mencakup ratusan perintah dan larangan yang
kemudian menjadi hukum, kekuasaan, takdir, dan lain semacamnya.
Untuk mengenal Allah juga perlu
mengenal sunnah-Nya (sunnatullāh-universal laws). Dalam beberapa tempat
di Al-Qur’an Allah menyingkapkan apa yang menjadi sunnah-Nya. Di antara yang
jelas disebut dalam al-Qur’an sebagai berikut: karena kesombongan (mereka) di
bumi dan karena rencana jahat mereka. Akibat (buruk) dari rencana jahat itu
hanya akan menimpa orang yang merencanakannya sendiri. Mereka hanya menunggu
ketetapan (yang berlaku) kepada orang-orang yang terdahulu. Maka, kamu tidak
akan mendapatkan perubahan atas ketetapan Allah dan tidak (pula) akan menemukan
penyimpangan bagi ketetapan Allah itu. (QS. Fāṭir [35]: 43);
“Tidak ada keberatan apapun pada
Nabi tentang apa yang telah ditetapkan Allah baginya. (Allah telah menetapkan
yang demikian) sebagai sunah Allah pada (nabi-nabi) yang telah terdahulu.
Ketetapan Allah itu merupakan ketetapan yang pasti berlaku, (Qs. al-Aḥzāb [33]:
38). Perhatikan juga sunatullah dalam ayat berikut: “Tidak berguna lagi iman
mereka setelah melihat azab Kami. (Yang demikian itu) merupakan sunatullah yang
telah berlaku terhadap hamba-hamba-Nya. Ketika itu, rugilah orang-orang kafir.”
(Qs. Ghāfir [40]: 85). Keberagaman, perubahan, berpasangan, memberikan
kemenangan terhadap pihak yang lemah, dan lain semacamnya juga merupakan sunatullah.
Al-Qur’an juga menjelaskan
kelompok-kelompok/pihak-pihak (fi’āt-groups) yang terkait dengan Allah.
QS. al-Fātiḥah mengenalkan kelompok ‘mereka yang diberi nikmat oleh Allah’, dan
‘yang dimurkai’. Surat-surat selanjutnya mengenalkan kelompok mu’minūn,
fāsiqūn, munāfiqūn, kāfirūn, rasūlullāh, awliyā’
allāh, ḥizbullāh, aduwwullāh dan lain sebagainya. Dari
pihak-pihak ini, kita bisa melihat apa yang dimaksud Allah, nilai-nilai yang
ingin disampaikan, amaran yang ditetapkan, serta ketentuan universal yang ingin
Dia perhatikan.
Elemen lain yang berhubungan juga
dengan elemen-elemen di atas untuk mengenal Allah adalah ayat-ayat-Nya.
Ayat-ayat tersebut tidak terbatas pada apa yang tertulis dalam kitab suci (verses),
tetapi juga yang terhampar di alam raya. Ayat tersebut merupakan ‘argumen’ (ḥujaj-proofs)
Allah. Tanda-tanda tersebut mengharuskan seseorang untuk mengamati dan
merenungkannya supaya dapat mencapai kebenaran tentang Allah.
Upaya untuk mengenal Allah dari
al-Qur’an (tentu sambil menghubungkannya dengan sunnah) memakai tujuh
elemen yang saling berkaitan di atas (mafāhīm, maqāṣid, qiyām, awāmir,
sunan, fi’āt, ḥujaj) akan menghasilkan pemahaman yang ‘utuh’ tentang Allah.
Semakin tadabbur atas wahyu dilakukan, kian bertambah pengenalan tentang-Nya.
Kian bertambah pengenalan terhadap-Nya juga akan berpengaruh dalam pemikiran
dan kehidupan seseorang.
Tujuh elemen di atas merupakan framework
yang diusulkan oleh Jasser Auda dalam buku Re-envisioning Islamic Scholarship:
Maqasid Metodology as A New Approach untuk merumuskan pandangan Islam yang utuh
berdasar wahyu. Tidak hanya untuk mengenal Allah saja, melainkan juga dalam
isu-isu apa saja.
Jika kita bermaksud untuk
memahami pandangan Islam mengenai pernikahan, misalnya, hal pertama yang harus
dilakukan adalah melakukan tadabur berulang-ulang atas wahyu untuk menemukan
ketujuh elemen di atas: apa mafhūm pernikahan dalam wahyu, apa maksud
pernikahan dalam wahyu, apa nilai-nilai yang harus dipertahankan dalam
pernikahan menurut wahyu, apa saja amaran-amaran wahyu terkait dengan
pernikahan, apa sunatullah yang harus dijaga dalam pernikahan menurut wahyu,
siapa saja pihak yang terlibat dalam pernikahan menurut wahyu, dan apa saja
hujjah-hujjah yang dipertahankan dalam pernikahan menurut wahyu. Pemahaman
mengenai hal itu semua pada akhirnya akan menjadi wawasan atau perspektif untuk
melihat bagaimana kehidupan pernikahan kita sendiri, hingga pengaturan
pernikahan dalam undang-undang suatu negara atau praktik yang berkembang di
masyarakat sehingga bisa memberikan solusi bagi permasalahan-permasalahan yang muncul
di dalamnya.
Contoh lain, ketika seseorang
ingin mengenal al-Qur’an, maka ia merenungkan bagaimana al-Qur’an diperkenalkan
dalam al-Qur’an maupun as-Sunnah. Untuk memahami al-Qur’an secara utuh, ketujuh
elemen di atas perlu ditemukan. Dengan memahami tujuh elemen al-Qur’an
ditemukan dalam proses tadabur tersebut, seseorang bisa menilai apakah
definisi-definisi ulama tentang al-Qur’an cukup menjelaskan apa itu al-Qur’an
menurut al-Qur’an atau sekadar mempertahankan mazhab teologi semata. Seseorang
juga bisa menilai apakah praktik banyak-banyakan baca (membunyikan?)
al-Qur’an–yang biasa terjadi di bulan Ramadan–itu interaksi yang ideal dengan
al-Qur’an. [Aham]
.png)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
