Di tengah
masyarakat, masih sering dijumpai anggapan bahwa iman dan akal saling
berlawanan. Sebagian orang mengira beriman cukup dengan kepatuhan buta, yakni
menerima begitu saja tanpa melibatkan penalaran, seolah iman adalah wilayah
subjektif yang anti-rasional. Padahal dalam kerangka epistemologi Islam, iman
yang kokoh dan sempurna tidak mungkin terwujud tanpa fondasi pertimbangan
rasional yang matang. Al-Qur'an sendiri tidak pernah menuntut manusia beriman
secara dogmatis tanpa dasar berpikir. Ia justru berulang kali menantang nalar
manusia untuk merenungkan kebenaran melalui argumen yang logis.
Salah satu
contohnya adalah dialog kritis Nabi Ibrahim AS dengan kaumnya, ketika
berhala-berhala telah dihancurkan. Beliau menantang nalar mereka dengan
berkata:
قَالَ بَلْ
فَعَلَهُ كَبِيرُهُمْ هَٰذَا فَاسْأَلُوهُمْ إِن كَانُوا يَنطِقُونَ
"Sebenarnya
patung besar inilah yang melakukannya, tanyakan saja kepada mereka jika mereka
dapat berbicara." [QS. Al-Anbiya: 63]
Pernyataan
ini memancing kaumnya memakai akal sehat. Ketika mereka mulai menyadari bahwa
patung-patung itu tidak mampu berbuat apa pun, Nabi Ibrahim menutup dialog
dengan penegasan:
قَالَ أَفَتَعْبُدُونَ
مِن دُونِ اللَّهِ مَا لَا يَنفَعُكُمْ شَيْئًا وَلَا يَضُرُّكُمْ
"Mengapa
kamu menyembah selain Allah sesuatu yang tidak dapat memberi manfaat sedikit
pun dan tidak pula mendatangkan mudarat kepadamu?" [QS. Al-Anbiya: 66]
Pola yang
sama tampak dalam argumen tauhid. Untuk menolak politeisme, Al-Qur'an memakai
penalaran murni:
لَوْ كَانَ فِيهِمَا آلِهَةٌ إِلَّا اللَّهُ لَفَسَدَتَا
"Seandainya di langit dan di bumi ada tuhan-tuhan
selain Allah, tentu keduanya telah hancur binasa." [QS. Al-Anbiya: 22]
Secara logika, kekuasaan mutlak yang dimiliki banyak
pihak pada tingkat tertinggi pasti memicu konflik kepentingan atau keterbatasan
wilayah kekuasaan. Keduanya menafikan sifat ketuhanan yang Mahakuasa.
Kesalahpahaman yang sering muncul berikutnya menyangkut
hal gaib seperti surga, neraka, dan malaikat, yang dianggap tidak rasional. Dalam pandangan Islam, anggapan ini muncul
dari pembagian istilah yang keliru. Keberadaan alam gaib sangat rasional karena
akal tidak memustahilkannya, atau dalam istilah para ulama mā yumkinu 'aqlan.
Informasinya disampaikan oleh para rasul yang terbukti validitas kenabiannya,
sehingga layak diterima oleh akal sehat. Hal gaib bukan sesuatu yang irasional.
Ia hanya belum dapat diverifikasi secara indrawi pada saat ini. Kuman dan virus
adalah contohnya: keduanya dahulu merupakan "hal gaib" bagi manusia
sebelum mikroskop ditemukan. Menyimpulkan bahwa sesuatu tidak ada atau tidak
rasional hanya karena belum terjangkau indra adalah bentuk kegagalan berpikir.
Di sini
perlu dibedakan antara "ilmiah" dan "saintifik". Kata ilmiah
berakar dari kata 'ilm (علم) dalam bahasa Arab. Cakupannya luas,
meliputi segala bidang pengetahuan yang dibangun di atas kaidah sistematis,
termasuk teologi, filsafat, hukum, dan humaniora. Dengan makna ini, teologi
Islam adalah ilmu yang sah dan ilmiah. Sementara itu, saintifik dalam
pengertian sains modern bermakna sempit, yaitu metode empiris yang terbatas
pada observasi objek fisik yang terukur dan dapat difalsifikasi. Karena itulah
Tuhan tidak dapat diteliti dengan sains modern. Tuhan bukan entitas fisik atau
materi (jism, جسم) yang bisa diobservasi di laboratorium.
Dia adalah Pencipta ruang dan waktu, sehingga melampaui batas material. Orang
yang mencari Tuhan semata-mata dengan metode saintifik materialistik akan
menemui jalan buntu, bukan karena sainsnya salah, melainkan karena ia memakai
instrumen yang keliru untuk objek yang keliru.
Peran akal ini tampak jelas dalam tradisi keilmuan Islam. Dalam literatur ushul fikih, para ulama mendefinisikan dalil sebagai instrumen untuk mencapai pengetahuan yang valid. Imam Al-Amidi dalam kitab monumentalnya, Al-Ihkam fi Ushulil Ahkam, membagi dalil menjadi tiga kategori. Yang pertama adalah dalil murni rasional (دليل عقلي محض), yang kedua dalil murni informasi atau teks (دليل نقلي او سمعي محض), dan yang ketiga dalil gabungan keduanya (مركب من الأمرين).
Bahkan dalam
mengkaji dalil teks, yakni Al-Qur'an dan Hadis, akal memegang peran sentral.
Ilmu tafsir membutuhkan akal untuk menentukan munasabah, yaitu korelasi
antarayat, dan untuk menyelesaikan potensi pertentangan teks (ta'arud,).
Ilmu hadis membutuhkan penalaran rasional untuk merumuskan kriteria kesahihan
sanad, melakukan kritik matan (naqd al-matn), dan menerapkan kaidah
tarjih. Seluruh bangunan metodologi ushul fikih, mulai dari memahami 'am
dan khash, mutlaq dan muqayyad, hingga penerapan qiyas
atau analogi, merupakan hasil olah nalar mendalam para mujtahid ('amal
al-'aql).
Dengan
demikian, mempertentangkan iman dan rasionalitas adalah kekeliruan berpikir
yang serius. Iman yang kokoh menuntut dukungan rasio yang lurus, dan rasio yang
sehat pada akhirnya bermuara pada keimanan yang benar. Islam tidak pernah
meminta pemeluknya menanggalkan akal. Justru akal didudukkan sebagai instrumen
utama untuk memahami kebesaran Sang Pencipta.
*Disarikan dari pemaparan Dr. KH. Abdul Wahab Ahmad, M.H.I.




