Ada satu kalimat yang sering dilempar untuk
menggoyahkan keyakinan para pengamal Maulid: "tidak ada Maulid Nabi di
kota Makkah, sebab Allah menjaga kota suci ini dari segala bentuk
kesesatan." Kalimat ini pendek dan terdengar meyakinkan, tapi begitu
ditelusuri ke sumber-sumber sejarah, klaim itu runtuh dengan sendirinya.
Faktanya, justru di Makkah-lah perayaan Maulid Nabi ﷺ berlangsung sejak ratusan tahun
silam, jauh sebelum kota itu dikuasai kelompok yang belakangan dikenal sebagai
kaum Wahabi.
Bukti paling dekat datang dari pendiri Nahdlatul
Ulama sendiri. KH Hasyim Asy'ari, dalam kitabnya yang ditulis pada 1946 M,
menjelaskan hakikat Maulid yang dianjurkan para ulama:
يُؤْخَذُ مِنْ كَلَامِ
الْعُلَمَاءِ الْآتِيْ ذِكْرُهُ أَنَّ الْمَوْلِدَ الَّذِيْ يَسْتَحِبُّهُ
الْأَئِمَّةُ هُوَ اِجْتِمَاعُ النَّاسِ وَقِرَاءَةُ مَا تَيَسَّرَ مِنَ
الْقُرْآنِ وَرِوَايَةِ الْأَخْبَارِ الْوَارِدَةِ فِيْ مَبْدَإِ أَمْرِ
النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَمَا وَقَعَ فِيْ حَمْلِهِ
وَمَوْلِدِهِ مِنَ الْإِرْهَاصَاتِ وَمَا بَعْدَهُ مِنْ سِيَرِهِ الْمُبَارَكَاتِ
ثُمَّ يُوْضَعُ لَهُمْ طَعَامٌ يَأْكُلُوْنَهُ وَيَنْصَرِفُوْنَ وَإِنْ زَادُوْا
عَلَى ذَلِكَ ضَرْبَ الدُّفُوْفِ مَعَ مُرَاعَاةِ الْأَدَبِ فَلَا بَأْسَ بِذَلِكَ
Beliau
menjelaskan bahwa Maulid yang dianjurkan para imam adalah berkumpulnya
masyarakat, membaca ayat Al-Qur'an, mengenang riwayat kehidupan Nabi sejak
dalam kandungan hingga kelahirannya, lalu menyantap hidangan bersama, dan bila
ditambah tetabuhan rebana dengan tetap menjaga adab, hal itu tidak mengapa. [At-Tanbihat
Al-Wajibat, 5]
Bukti ini
bahkan tidak hanya berhenti di kitab-kitab fikih dan catatan perjalanan, tapi
juga terekam dalam media massa resmi Kerajaan Hijaz kala itu. Surat kabar
Al-Qiblah, terbitan Rabiul Awal 1335 H, memuat laporan berjudul "Ihtifalu
Ummil Quraa bi Dzikri Maulidi Khairil Waraa" (Perayaan Ummul Qura
dalam Mengenang Maulid Sebaik-baik Makhluk).
Berita ini
melaporkan perayaan Maulid Nabi ﷺ yang berlangsung resmi di Makkah sepulang
salat Magrib, dihadiri langsung oleh Syarif Husain, Amir Makkah kala itu,
bersama jajaran naqib asyraf, para wakil kerajaan, dan tokoh-tokoh terkemuka
kota suci. Artinya, perayaan Maulid bukan sekadar tradisi rakyat yang berjalan
diam-diam, melainkan acara yang mendapat sokongan resmi dari pemerintahan Hijaz
sebelum kekuasaan Makkah berpindah tangan ke rezim Wahabi-Saudi pada dekade
berikutnya.
Jika ditarik lebih jauh ke belakang, para guru
ulama Nusantara pun mencatatnya. Syekh Nawawi al-Bantani yang wafat 1315 H di
Makkah menulis bahwa mengadakan Maulid Nabi termasuk mendekatkan diri kepada
Allah, bisa lewat sedekah, membaca Al-Qur'an, dan mengisahkan riwayat Nabi [Madarij
As-Shu'ud, 15]. Sezaman dengannya, Syekh Dimyathi Syatha yang wafat 1310 H
mengutip gurunya, Syekh Ahmad Zaini Dahlan, tentang kebiasaan orang berdiri
penuh hormat ketika mendengar kisah kelahiran Nabi disebutkan, sebuah tradisi
yang menurutnya dilakukan oleh banyak ulama panutan umat [Ianah Thalibin,
3/414]. Sementara Syekh Abdul Hamid Asy-Syarwani, wafat 1301 H, menyebut
bagaimana Imam As-Suyuthi menulis panjang lebar hujjah bahwa Maulid adalah amal
baik berpahala, lengkap dengan bantahan bagi yang menolaknya [Hawasyi
Syarwani, 31/378].
Semakin ke belakang, jejaknya makin jelas terlihat
langsung di jantung kota suci. Ibnu Dzahirah Al-Makhzumi, sejarawan Makkah yang
wafat 985 H, mencatat tradisi tahunan pada malam 12 Rabiul Awal, di mana Hakim
Makkah bersiap berziarah ke tempat kelahiran Nabi seusai salat Magrib,
didampingi para hakim, ahli fikih, dan tokoh-tokoh mulia kota itu [Al-Jami'
Al-Lathif, 201]. Lebih jauh lagi, sang musafir termasyhur dari Maroko, Ibnu
Bathuthah yang wafat 779 H, mencatat bahwa pintu Ka'bah yang biasanya hanya
dibuka setiap Jumat, turut dibuka pula pada hari kelahiran Nabi ﷺ [Rihlah Ibn Bathuthah, 1/60].
Bahkan Ibnu Jubair, sejarawan asal Andalusia yang wafat 579 H, menuliskan
bagaimana tempat kelahiran Nabi dibuka setiap bulan Rabiul Awal, terutama pada
hari Senin, dan diserbu orang-orang yang mencari berkah, sebuah pemandangan
yang menurutnya senantiasa disaksikan di Makkah [Rihlah Ibn Jubair, 1/34].
Dari rentetan catatan ini, sejak lebih dari lima
ratus tahun silam pun perayaan Maulid Nabi ﷺ sudah menjadi bagian hidup kota Makkah, baik di seputar Ka'bah
maupun di rumah kelahiran Rasulullah ﷺ sendiri.
Kisah yang barangkali paling hidup datang langsung
dari catatan perjalanan Ibnu Bathuthah dalam karya besarnya, Tuhfat
an-Nuzhzhar fi Ghara'ib al-Amshar wa 'Aja'ib al-Asfar, yang lebih dikenal
sebagai Rihlah Ibnu Bathuthah. Kitab ini ditulis sejak keberangkatan hajinya
pada Kamis, 2 Rajab 725 H, bertepatan pertengahan Juni 1325 M. Dalam
catatannya, ia menuturkan sosok Qadhi Makkah kala itu, Najmuddin Muhammad putra
Al-Imam Muhyiddin Ath-Thabari, seorang ulama yang shaleh, dermawan, dan gemar
menjamu masyarakat, terutama pada momen Maulid Nabi ﷺ:
قَاضِي مَكَّةَ الْعَالِمُ
الصَّالِحُ الْعَابِدُ نَجْمُ الدِّينِ مُحَمَّدُ بْنُ الْإِمَامِ الْعَالِمِ
مُحْيِي الدِّينِ الطَّبَرِيُّ، وَهُوَ فَاضِلٌ كَثِيرُ الصَّدَقاتِ
وَالْمُوَاسَاةِ لِلْمُجَاوِرِينَ، حَسَنُ الْأَخْلَاقِ كَثِيرُ الطَّوَافِ
وَالْمُشَاهَدَةِ لِلْكَعْبَةِ الشَّرِيفَةِ، وَيُطْعِمُ الطَّعَامَ الكَثِيرَ فِي
الْمَوَاسِمِ الْمُعَظَّمَةِ وَخُصُوصًا فِي مَوْلِدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَسْلِيمًا، فَإِنَّهُ يُطْعِمُ فِيهِ شُرَفَاءَ
مَكَّةَ وَكُبَرَاءَهَا وَفُقَرَاءَهَا وَخُدَّامَ الْحَرَمِ الشَّرِيفِ وَجَمِيعَ
الْمُجَاوِرِينَ
Sang Qadhi
digambarkan senantiasa membagikan makanan pada hari Maulid kepada para syarif
keturunan Nabi, para pembesar, fakir miskin, pelayan Masjidil Haram, hingga
seluruh penduduk sekitar, sebuah kemurahan hati yang bahkan mendapat
penghormatan langsung dari Sultan Mesir Al-Malik An-Nashir kala itu. [Rihlah Ibnu Bathuthah, I, 387-388,
cetakan Akademi Kerajaan Maroko, Rabath, 1996]
Saksi lain yang
tak kalah otoritatif adalah Al-Imam Al-Hafizh Ibnul Jazari, wafat 833 H, sang
imam qurra' yang hampir seluruh sanad bacaan Al-Qur'an dunia bermuara
kepadanya, dan seorang Al-Hafizh yang menghafal ratusan ribu hadits lengkap
dengan sanadnya. Dalam kitab Maulid
karyanya sendiri, ia bercerita langsung bagaimana penduduk Makkah merayakan
hari kelahiran Nabi secara besar-besaran:
وَكَانَ مَوْلِدُهُ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِالشِّعْبِ، وَهُوَ مَكَانٌ مَعْرُوفٌ مُتَوَاتِرٌ
عِنْدَ أَهْلِ مَكَّةَ. يَخْرُجُ أَهْلُ مَكَّةَ كُلَّ عَامٍ يَوْمَ الْمَوْلِدِ
وَيَحْتَفِلُونَ بِذَلِكَ أَعْظَمَ مِنْ احْتِفَالِهِمْ بِيَوْمِ الْعِيدِ، وَذَلِكَ
إِلَى يَوْمِنَا هَذَا. وَقَدْ زُرْتُهُ وَتَبَرَّكْتُ بِهِ عَامَ حِجَّتِي سَنَةَ
اثْنَيْنِ وَتِسْعِينَ وَسَبْعِ مِائَةٍ.
وَرَأَيْتُ مِنْ بَرَكَتِهِ عَظِيمًا، ثُمَّ كَرَّرْتُ زِيَارَتَهُ فِي
مُجَاوَرَتِي سَنَةَ ثَلَاثٍ وَعِشْرِينَ وَثَمَانِ مِائَةٍ، وَكَانَ قَدْ تَهَدَّمَ فَرَمَمْتُهُ. وَقُرِئَ عَلَيَّ كِتَابِي:
التَّعْرِيفُ بِالْمَوْلِدِ الشَّرِيفِ عَلَيَّ وَسَمِعَهُ خَلْقٌ لَا يُحْصَوْنَ،
وَكَانَ يَوْمًا مَشْهُودًا
Ibnul Jazari
menuturkan bahwa Nabi ﷺ lahir di Syi'ib, tempat yang dikenal luas
secara mutawatir oleh penduduk Makkah, dan setiap tahun mereka keluar merayakan
hari Maulid dengan perayaan yang bahkan lebih meriah dari hari raya Idul Fitri,
tradisi yang berlangsung hingga zamannya sendiri. Ia bahkan menceritakan
pengalaman pribadinya berziarah dan bertabarruk ke tempat itu pada tahun 792 H,
lalu kembali lagi pada 823 H untuk memugarnya karena telah rusak, sebuah momen
yang bahkan disaksikan oleh orang banyak yang tak terhitung jumlahnya. [Arf
At-Ta'rif bil Maulid Asy-Syarif, 23, cetakan Darul Hadits Al-Kittaniyyah,
Beirut, 2010]
Rentetan
kesaksian dari abad ke abad ini, mulai dari pendiri NU, guru-guru ulama
Nusantara di Makkah, hingga para sejarawan dan musafir yang menyaksikan
langsung dengan mata kepala sendiri, menunjukkan satu hal yang sama: tradisi
Maulid Nabi ﷺ bukan barang baru, apalagi bid'ah sesat
yang muncul entah dari mana. Ia hidup dan berdenyut justru di jantung kota
kelahiran Nabi selama berabad-abad, sebelum akhirnya menghilang dari Makkah
bukan karena dilarang oleh syariat, melainkan karena perubahan kekuasaan dan
paham yang menguasai kota itu di era modern. Sejarah, sekali lagi, berbicara
lebih jujur daripada slogan. [Aham]





