SOP RISALAH
- Proposal Risalah
i. Penentuan Judul Risalah dilaksanakan pada semester 6
ii. Judul Risalah telah disetujui oleh Muallim Metodologi
Penelitian
iii. Proposal Risalah sebagai penilaian nilai UAS Mata Kuliah
Metodologi Penelitian
- Seminar Proposal Risalah
i. Syarat
1. Lulus Mata Kuliah Metedologi Penelitian (Semester 6)
2. Mendapat persetujuan dari Muallim Metedologi Penelitian
3. Proposal diketahui oleh Akademik Ma’had Aly Nurul Islam Jember
4. Telah menyelesaikan 120 SKS (dibuktikan dengan KHS)
ii. Daftar Seminar Proposal Risalah
1. Menyerahkan Formulir Pendaftaran Seminar Proposal Unduh di sini
2. Mengumpulkan proposal jilid soft cover tiga rangkap
3. Menyerahkan Lembar Persetujuan dari Muallim Metedologi Penelitian dan
diketahui Akademik Ma’had Aly Nurul Islam Jember Unduh di sini
4. Menyerahkan soft file proposal yang disertai lampiran hasil pemeriksaan plagiarisme.
- Bimbingan Risalah
i. Persyaratan
1. Menyerahkan revisi proposal ke TU
2. Menyerahkan lembar persetujuan revisi proposal dari penguji seminar proposal Unduh di sini
ii. Bimbingan Risalah
1. Meminta surat resmi permohonan menjadi pembimbing risalah kepada TU
2. Menyerahkan proposal risalah dan surat resmi permohonan menjadi pembimbing
risalah kepada dosen pembimbing
3. Minimal delapan kali (8x) bimbingan
- Sidang Risalah
i. Persyaratan Daftar Sidang Risalah
1. Menyerahkan formulir pendaftaran sidang risalah Unduh di sini
2. Mengumpulkan risalah softcover empat rangkap
3. Menyerahkan lembar persetujuan dari dosen pembimbing risalah Unduh di sini
4. Bebas tunggakan di Ma’had Aly. Jika tidak, minimal membayar sepertiganya.
5. Lulus semua mata kuliah akademik (KHS Sementara yang ditandatangani Akademik)
6. Lulus kelas pengembangan mutu atau lulus ujian komprehensif (dikeluarkan oleh LP3M)
7. Menyerahkan soft file risalah yang disertai lampiran hasil pemeriksaan plagiarisme.
- Revisi
Pengerjaan perbaikan/revisi risalah paling lama 60 (enam puluh) hari
1.
