Kalau Nabi Tidak Pernah Ditahlili, Kenapa Tahlilan Masih Boleh?

Ada satu pertanyaan yang sering dilempar untuk menyerang tradisi Tahlilan: "Coba tunjukkan, siapa Sahabat Nabi yang membaca tahlil untuk Nabi ketika beliau wafat?" Pertanyaan ini kedengarannya masuk akal. Tapi kalau ditelusuri, sebenarnya keropos dari dalam.

Pertanyaannya Salah Alamat

Begini logikanya: Nabi wafat, dan bersamaan dengan itu syariat sudah sempurna dan berhenti turun. Jadi mempertanyakan "siapa yang mentahlili Nabi" itu seperti mempertanyakan sesuatu yang di luar konteks zamannya.

Lebih dari itu, doa tahlil pada dasarnya dipanjatkan untuk keselamatan orang yang telah wafat di alam kubur. Sementara status Nabi sebagai orang yang selamat itu sudah jelas dan tidak diragukan. Jadi, tidak relevan mencari-cari siapa yang membacakan tahlil untuknya.

Lalu, Bagaimana dengan Keluarga Nabi?

Muncul pertanyaan susulan: kalau begitu, kenapa saat Sayidah Khadijah wafat, Nabi sendiri tidak terlihat membaca tahlil untuknya? Jawabannya sederhana saja, memang belum ditemukan riwayat spesifik soal itu.

Tapi, di sinilah letak pertanyaan baliknya: bagaimana jika ternyata ada riwayat lain yang menunjukkan Nabi membaca kalimat-kalimat zikir, termasuk tahlil, untuk seorang Sahabat yang wafat? Apakah itu akan diterima sebagai dalil?

Sayangnya, biasanya jawabannya tidak. Bukan karena hadisnya lemah, tapi karena sebagian orang hanya mau menerima dalil dari ustaz rujukan mereka, bukan langsung dari Nabi. Ini justru menunjukkan pola yang agak ironis: mengaku ingin mengikuti Nabi, tapi pada praktiknya lebih setia pada pendapat gurunya.

Riwayat yang Sering Diabaikan

Ada peristiwa menarik saat pemakaman Sa'ad bin Mu'adz, salah satu Sahabat mulia. Diriwayatkan bahwa Nabi mengucapkan rangkaian kalimat thayyibah di sisi kuburannya, mencakup takbir, tahlil, dan tasbih. Para Sahabat yang menyaksikan bahkan terkejut karena belum pernah melihat Nabi melakukan itu sebelumnya.

Ketika ditanya alasannya, Nabi menjelaskan bahwa kuburan itu terasa begitu sempit hingga seperti sehelai rambut, dan beliau berdoa memohon kelapangan untuknya. [HR. Al-Hannad bin As-Sari, Az-Zuhd]. Berikut redaksi hadisnya,

فَجَعَلَ يُكَبِّرُ وَيُهَلِّلُ وَيُسَبِّحُ، فَلَمَّا خَرَجَ قِيلَ لَهُ يَا رَسُولَ اللهِ مَا رَأَيْنَاكَ صَنَعْتَ مِثْلَ هَذَا قَطُّ. قَالَ: إِنَّهُ ضُمَّ فِي الْقَبْرِ ضَمَّةً حَتَّى صَارَ مِثْلَ الشَّعْرَةِ، فَدَعَوْتُ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ أَنْ يُرَفِّهَ عَنْهُ

Ada juga riwayat serupa dari jalur lain, dari Jabir bin Abdillah, yang menceritakan momen yang hampir sama: usai pemakaman Sa'ad bin Mu'adz, Nabi membaca tasbih cukup lama, lalu diikuti takbir bersama para Sahabat. Saat ditanya, Nabi menjawab bahwa kuburan hamba yang saleh itu sempat menyempit, hingga Allah melapangkannya. [HR. Ahmad, Musnad Ahmad]. Berikut teks hadisnya,

عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللهِ الْأَنْصَارِيِّ، قَالَ: خَرَجْنَا مَعَ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمًا إِلَى سَعْدِ بْنِ مُعَاذٍ حِينَ تُوُفِّيَ، قَالَ: فَلَمَّا صَلَّى عَلَيْهِ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَوُضِعَ فِي قَبْرِهِ وَسُوِّيَ عَلَيْهِ، سَبَّحَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَسَبَّحْنَا طَوِيلًا، ثُمَّ كَبَّرَ فَكَبَّرْنَا، فَقِيلَ: يَا رَسُولَ اللهِ، لِمَ سَبَّحْتَ؟ ثُمَّ كَبَّرْتَ؟ قَالَ: لَقَدْ تَضَايَقَ عَلَى هَذَا الْعَبْدِ الصَّالِحِ قَبْرُهُ حَتَّى فَرَّجَهُ اللهُ عَنْهُ

Soal Keabsahan Riwayatnya

قُلْتُ: رِجَالُ الْإِسْنَادَيْنِ ثِقَاتٌ، وَابْنُ إِسْحَاقَ قَدْ رَوَاهُ بِصِيغَةِ التَّحْدِيثِ فَانْتَفَتْ تُهْمَةُ التَّدْلِيسِ، وَمُعَاذُ بْنُ رِفَاعَةَ قَدْ سَمِعَ مِنْ جَابِرٍ بِغَيْرِ وَاسِطَةٍ

Kalau ada yang meragukan kualitas riwayat ini, ada penjelasan dari Syekh Qadhi Shibghatullah yang menyebut bahwa para perawi di kedua jalur riwayat tersebut adalah orang-orang yang terpercaya. Bahkan tuduhan adanya manipulasi sanad pun gugur, karena salah satu perawi kunci meriwayatkan langsung tanpa perantara. [Qadhi Shibghatullah, Dzail Qaul Al-Musaddad, 1/80]

إِسْنَادُهُ حَسَنٌ مِنْ أَجْلِ ابْنِ إِسْحَاقَ، وَمَحْمُودٌ - وَيُقَالُ: مُحَمَّدٌ - بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ لَمْ يَرْوِ عَنْهُ غَيْرُ مُعَاذِ بْنِ رِفَاعَةَ، وَوَثَّقَهُ أَبُو زُرْعَةَ كَمَا فِي "الْجَرْحِ وَالتَّعْدِيلِ" ٧/٣١٦، وَذَكَرَهُ ابْنُ حِبَّانَ فِي "الثِّقَاتِ" ٥/٣٧٣

Kalau dianggap penilaian ini masih subjektif dari kalangan tertentu, ada juga penilaian dari kalangan yang justru sering dijadikan rujukan oleh kelompok yang kritis terhadap Tahlilan sendiri. Syekh Syu'aib Al-Arnauth, seorang ahli hadis, menilai sanad riwayat dari Musnad Ahmad ini berstatus hasan, dengan alasan bahwa salah satu perawinya dinilai terpercaya oleh Abu Zur'ah dan juga tercatat dalam kitab Ats-Tsiqat karya Ibnu Hibban. [Syu'aib Al-Arnauth, takhrij dalam Musnad Ahmad]

Jadi, Apa Intinya?

Riwayat-riwayat ini menunjukkan bahwa membaca kalimat zikir, termasuk tahlil, di sisi kuburan bukan sesuatu yang asing dari praktik Nabi sendiri. Mungkin memang hanya dilakukan sekali, dalam momen tertentu. Tapi satu kali contoh dari Nabi sudah cukup untuk menjadi dasar bahwa amalan itu bukan sesuatu yang mengada-ada.

Pada akhirnya, perdebatan semacam ini sering berputar di titik yang sama: bukan soal ada atau tidaknya dalil, tapi soal kesediaan untuk menerima dalil itu ketika sudah ditunjukkan. Wallahu A`lam [Aham]


0 Comments

Top