Dalam sebagian perdebatan keagamaan, sering
muncul pertanyaan: manakah yang harus didahulukan, akal atau agama? Sebagian
orang cenderung mengutamakan nash (teks agama) secara mutlak, sementara
yang lain menempatkan akal sebagai hakim tertinggi atas segala sesuatu.
Padahal, dalam tradisi keilmuan Islam, hubungan antara akal dan agama tidak
dipahami sebagai hubungan yang saling menegasikan, melainkan hubungan yang
saling melengkapi dan menguatkan.
Akal adalah anugerah yang diberikan Allah Swt kepada
manusia untuk berpikir, merenung dan memahami
realitas. Sementara agama hadir sebagai petunjuk yang membimbing akal agar
sampai kepada kebenaran yang sempurna. Karena itu, orang yang belajar agama
tidak bisa melepaskan diri dari penggunaan logika dan penalaran yang benar.
Terlebih di zaman modern seperti sekarang, ketika berbagai pertanyaan
filosofis, ilmiah, dan teologis muncul dengan begitu kompleks. Dalam konteks
ini, ilmu mantiq (logika) dan akidah hampir tidak dapat dipisahkan.
Sebagai contoh, ketika seseorang bertanya,
“Apa bukti bahwa Tuhan itu ada?”, tidak cukup menjawab dengan mengutip ayat
Al-Quran semata. Misalnya firman Allah Swt:
فَاعْلَمْ
أَنَّهُ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللّٰهُ
Maka ketahuilah (wahai Muhammad) bahwa tidak
ada tuhan yang berhak disembah selain Allah. [QS. Muhammad: 19]
Ayat ini tentu merupakan dalil yang sangat
kuat bagi orang yang sudah meyakini bahwa Al-Qur’an adalah wahyu Allah Swt.
Namun bagi seseorang yang masih mempertanyakan keberadaan Tuhan, penggunaan
ayat tersebut belum menyelesaikan persoalan. Sebab, Al-Qur’an disebut sebagai
firman Tuhan hanya jika keberadaan Tuhan itu sendiri telah diterima terlebih
dahulu. Dengan kata lain, dalam tahap pembuktian keberadaan Tuhan, akal harus
terlebih dahulu bekerja melalui argumentasi rasional.
Karena itu, para ulama ilmu kalam
mengembangkan berbagai argumen logis untuk menunjukkan adanya Tuhan. Setelah
keberadaan Tuhan dapat diterima melalui akal, barulah wahyu berfungsi
menjelaskan hal-hal yang berada di luar jangkauan penalaran manusia, seperti
hakikat surga dan neraka, rincian ibadah, kehidupan setelah kematian, serta
berbagai perkara gaib lainnya. Pada tahap inilah nash Al-Qur’an dan hadis
menjadi sumber utama pengetahuan.
Dari sini dapat dipahami bahwa terdapat
persoalan-persoalan tertentu yang menuntut penggunaan akal sebagai langkah
awal, sementara pada persoalan lain nash menjadi rujukan utama yang
harus diikuti. Hubungan keduanya bukanlah hubungan pertentangan, melainkan
hubungan fungsional yang saling melengkapi sesuai dengan bidangnya
masing-masing.
Pandangan
ini dijelaskan dengan analogi sederhana oleh Imam Al-Ghazali dalam kitab Ma'arij
al-Quds hal 51:
اِعْلَمْ
أَنَّ الْعَقْلَ لَنْ يَهْتَدِيَ إِلَّا بِالشَّرْعِ وَالشَّرْعُ لَمْ يَتَبَيَّنْ
إِلَّا بِالْعَقْلِ. فَالْعَقْلُ كَالْأَسَاسِ وَالشَّرْعُ كَالْبِنَاءِ وَلَنْ
يُغْنِيَ أَسَاسٌ مَا لَمْ يَكُنْ بِنَاءٌ وَلَنْ يَثْبُتَ بِنَاءٌ مَا لَمْ
يَكُنْ أَسَاسٌ... وَهُمَا مُتَعَاضِدَانِ بَلْ مُتَّحِدَانِ
Ketahuilah bahwa akal tidak akan memperoleh
petunjuk kecuali dengan syariat, dan syariat tidak akan dapat
dipahami dengan jelas kecuali melalui akal. Akal itu bagaikan fondasi,
sedangkan syariat bagaikan bangunan. Fondasi tidak akan berguna apabila
tidak ada bangunan di atasnya, dan bangunan tidak akan kokoh apabila tidak
memiliki fondasi... Keduanya saling menguatkan, bahkan
menyatu.
Analogi yang diberikan Imam al-Ghazali sangat
jelas. Fondasi tanpa bangunan tidak memberikan manfaat yang sempurna.
Sebaliknya, bangunan tanpa fondasi akan mudah runtuh. Demikian pula akal dan syariat.
Akal diperlukan untuk memahami, membuktikan, dan menerima kebenaran agama.
Namun setelah itu, syariat membimbing akal menuju pengetahuan yang lebih
tinggi dan lebih luas daripada yang dapat dijangkau oleh kemampuan manusia
semata.
Oleh karena itu, seorang Muslim tidak
seharusnya mempertentangkan akal dan agama. Menggunakan akal secara benar
bukanlah ancaman bagi keimanan, melainkan salah satu jalan menuju penguatan
iman. Sebaliknya, memahami agama tanpa menggunakan akal yang sehat berisiko
melahirkan pemahaman yang dangkal dan kaku. Tradisi intelektual Islam sejak
masa para ulama besar telah menunjukkan bahwa kejernihan akal dan ketundukan
kepada wahyu bukanlah dua hal yang bertolak belakang, melainkan dua pilar yang
bersama-sama mengantarkan manusia kepada kebenaran.
Pada akhirnya, akal dan agama ibarat dua sayap yang memungkinkan manusia terbang menuju pengetahuan dan kebijaksanaan. Akal menuntun manusia untuk mengenal Tuhannya, sedangkan wahyu menuntunnya untuk beribadah kepada-Nya dengan benar. Ketika keduanya berjalan seiring, lahirlah pemahaman yang utuh, kokoh, dan mampu menjawab tantangan zaman.* [Barsoenie]
*Oleh : M. Fikri Ainul
Yakin
.jpg)

0 Comments