Menggali Jejaring Makna Wahyu

 


Kewajiban pertama umat muslim adalah mengenal Allah (ma‘rifatullāh). Pertanyaannya, bagaimana cara mengenal-Nya?

Al-Qur’an sebagai sumber utama pengetahuan umat muslim tentu telah mengenalkan-Nya. Saat mengawali baca al-Qur’an, kita membaca basmalah (dengan nama Allah). Ketika ayat al-Qur’an turun pertama kali, ayatnya adalah ‘bacalah dengan nama Rabb-Mu’. Maka dari itu, langkah pertama untuk mengenal Allah adalah memahami konsep (mafāhīm-concepts) Allah dari nama-nama-Nya (al-asmā’ al- ḥusnā). Semua bermula dari nama-nama, dan ‘Allah mengajarkan Adam nama-nama (al-asmā’) seluruhnya’.

Tidak cukup sampai di situ, hal yang juga perlu diperhatikan untuk mengenal Allah selain dari ‘mafhūm’-nya adalah apa yang menjadi tujuan-Nya (maqāṣid-objectives). Dalam beberapa tempat di al-Qur’an, Allah menyingkapkan maksud, kehendak (irādah), dan kemauan-Nya (mashī’ah). Seperti penjelasan tujuan Allah mengenai penciptaan manusia dan jin supaya mereka menyembah-Nya. Menyembah Allah adalah sarana bertakwa, dan bertakwa adalah sarana untuk bersyukur. Dia tidak menciptakan segala-Nya tanpa tujuan atau sia-sia. Mengetahui maksud dan kehendak Allah adalah elemen kedua untuk ma‘rifatullāh.

Dari al-asmā’ al- ḥusnā, terkandung pula nilai-nilai (qiyām-values). Yang Maha Penyayang, Yang Maha Damai, Yang Maha Kuat, Yang Maha Pemaaf, Yang Maha Mengetahui, Yang Maha Dermawan, Yang Maha Mengasihi, Yang Maha Sabar, Yang Maha Indah dan lain-lain. Nama-nama ini diajarkan kepada manusia agar dipahami sebagai nilai baik yang harus diikuti. Misalnya, Beberapa kali Allah memerintahkan orang-orang beriman untuk memaafkan karena Dia Maha Pengampun.

Perhatikan juga beberapa ayat di Qs. aḍ-Ḍuḥā: “Bukankah Dia mendapatimu sebagai seorang yatim, lalu Dia melindungi(-mu); mendapatimu sebagai seorang yang tidak tahu (tentang syariat), lalu Dia memberimu petunjuk (wahyu); dan mendapatimu sebagai seorang yang fakir, lalu Dia memberimu kecukupan?” Di beberapa ayat ini Allah mengenalkan diri-Nya dan nilai-Nya sebagai pelindung, pemberi petunjuk, dan pemberi kecukupan bagi Nabi. Dua ayat setelahnya kemudian memerintahkan Nabi agar mengikuti nilai-nilai tersebut, “Terhadap anak yatim, janganlah engkau berlaku sewenang-wenang. Terhadap orang yang meminta-minta, janganlah engkau menghardik.”

Allah juga mengenalkan diri-Nya melalui apa yang menjadi amarannya (commands-awāmir). Amrullāh adalah konsep yang kompleks mencakup ratusan perintah dan larangan yang kemudian menjadi hukum, kekuasaan, takdir, dan lain semacamnya.

Untuk mengenal Allah juga perlu mengenal sunnah-Nya (sunnatullāh-universal laws). Dalam beberapa tempat di Al-Qur’an Allah menyingkapkan apa yang menjadi sunnah-Nya. Di antara yang jelas disebut dalam al-Qur’an sebagai berikut: karena kesombongan (mereka) di bumi dan karena rencana jahat mereka. Akibat (buruk) dari rencana jahat itu hanya akan menimpa orang yang merencanakannya sendiri. Mereka hanya menunggu ketetapan (yang berlaku) kepada orang-orang yang terdahulu. Maka, kamu tidak akan mendapatkan perubahan atas ketetapan Allah dan tidak (pula) akan menemukan penyimpangan bagi ketetapan Allah itu. (QS. Fāṭir [35]: 43);

“Tidak ada keberatan apapun pada Nabi tentang apa yang telah ditetapkan Allah baginya. (Allah telah menetapkan yang demikian) sebagai sunah Allah pada (nabi-nabi) yang telah terdahulu. Ketetapan Allah itu merupakan ketetapan yang pasti berlaku, (Qs. al-Aḥzāb [33]: 38). Perhatikan juga sunatullah dalam ayat berikut: “Tidak berguna lagi iman mereka setelah melihat azab Kami. (Yang demikian itu) merupakan sunatullah yang telah berlaku terhadap hamba-hamba-Nya. Ketika itu, rugilah orang-orang kafir.” (Qs. Ghāfir [40]: 85). Keberagaman, perubahan, berpasangan, memberikan kemenangan terhadap pihak yang lemah, dan lain semacamnya juga merupakan sunatullah.

Al-Qur’an juga menjelaskan kelompok-kelompok/pihak-pihak (fi’āt-groups) yang terkait dengan Allah. QS. al-Fātiḥah mengenalkan kelompok ‘mereka yang diberi nikmat oleh Allah’, dan ‘yang dimurkai’. Surat-surat selanjutnya mengenalkan kelompok mu’minūn, fāsiqūn, munāfiqūn, kāfirūn, rasūlullāh, awliyā’ allāh, ḥizbullāh, aduwwullāh dan lain sebagainya. Dari pihak-pihak ini, kita bisa melihat apa yang dimaksud Allah, nilai-nilai yang ingin disampaikan, amaran yang ditetapkan, serta ketentuan universal yang ingin Dia perhatikan.

Elemen lain yang berhubungan juga dengan elemen-elemen di atas untuk mengenal Allah adalah ayat-ayat-Nya. Ayat-ayat tersebut tidak terbatas pada apa yang tertulis dalam kitab suci (verses), tetapi juga yang terhampar di alam raya. Ayat tersebut merupakan ‘argumen’ (ḥujaj-proofs) Allah. Tanda-tanda tersebut mengharuskan seseorang untuk mengamati dan merenungkannya supaya dapat mencapai kebenaran tentang Allah.

Upaya untuk mengenal Allah dari al-Qur’an (tentu sambil menghubungkannya dengan sunnah) memakai tujuh elemen yang saling berkaitan di atas (mafāhīm, maqāṣid, qiyām, awāmir, sunan, fi’āt, ḥujaj) akan menghasilkan pemahaman yang ‘utuh’ tentang Allah. Semakin tadabbur atas wahyu dilakukan, kian bertambah pengenalan tentang-Nya. Kian bertambah pengenalan terhadap-Nya juga akan berpengaruh dalam pemikiran dan kehidupan seseorang.

Tujuh elemen di atas merupakan framework yang diusulkan oleh Jasser Auda dalam buku Re-envisioning Islamic Scholarship: Maqasid Metodology as A New Approach untuk merumuskan pandangan Islam yang utuh berdasar wahyu. Tidak hanya untuk mengenal Allah saja, melainkan juga dalam isu-isu apa saja.

Jika kita bermaksud untuk memahami pandangan Islam mengenai pernikahan, misalnya, hal pertama yang harus dilakukan adalah melakukan tadabur berulang-ulang atas wahyu untuk menemukan ketujuh elemen di atas: apa mafhūm pernikahan dalam wahyu, apa maksud pernikahan dalam wahyu, apa nilai-nilai yang harus dipertahankan dalam pernikahan menurut wahyu, apa saja amaran-amaran wahyu terkait dengan pernikahan, apa sunatullah yang harus dijaga dalam pernikahan menurut wahyu, siapa saja pihak yang terlibat dalam pernikahan menurut wahyu, dan apa saja hujjah-hujjah yang dipertahankan dalam pernikahan menurut wahyu. Pemahaman mengenai hal itu semua pada akhirnya akan menjadi wawasan atau perspektif untuk melihat bagaimana kehidupan pernikahan kita sendiri, hingga pengaturan pernikahan dalam undang-undang suatu negara atau praktik yang berkembang di masyarakat sehingga bisa memberikan solusi bagi permasalahan-permasalahan yang muncul di dalamnya.

Contoh lain, ketika seseorang ingin mengenal al-Qur’an, maka ia merenungkan bagaimana al-Qur’an diperkenalkan dalam al-Qur’an maupun as-Sunnah. Untuk memahami al-Qur’an secara utuh, ketujuh elemen di atas perlu ditemukan. Dengan memahami tujuh elemen al-Qur’an ditemukan dalam proses tadabur tersebut, seseorang bisa menilai apakah definisi-definisi ulama tentang al-Qur’an cukup menjelaskan apa itu al-Qur’an menurut al-Qur’an atau sekadar mempertahankan mazhab teologi semata. Seseorang juga bisa menilai apakah praktik banyak-banyakan baca (membunyikan?) al-Qur’an–yang biasa terjadi di bulan Ramadan–itu interaksi yang ideal dengan al-Qur’an. [Aham]

 

Oleh: Ust. Muhammad Risqil Azizi, S.Ag., M.H.I


0 Comments

Top