Hadis Kelompok Yang Selamat (Pandangan Kritis al-Bhoti Mengenai Isu Takfirisme)

 


    (...dan umatku akan terpecah menjadi 73 golongan, seluruhnya akan masuk neraka kecuali satu...) hadist

Seminggu yang lalu penulis menonton kajian Dr. Said Ramadhan al-Bothi di youtube. Kebetulan temanya mengenai hadist tersebut. Ada yang unik didalam penjelasannya. Penjelasan yang tidak biasa tapi sangat sarat dengan analisis ilmiah, pendapat ulama salaf dan ilmu-ilmu hadist. Bisa dikatakan penulis telah jatuh hati pada pemikirannya untuk yang kesekian kali.

Sebenarnya penulis masih sedikit takut membuat tulisan ini. Isu takfirisme sendiri sangat sensitif untuk dibicarakan. Bahkan tidak jarang menimbulkan permusuhan dan kebencian diantara masyarakat. Belum lagi isu SARA yang masih hangat dimedia kita belum lama ini. Meskipun sangat frontal, pembahasan takfir tidak semestinya dihindari apalagi untuk dijauhi. Bukankah suatu penyakit harusnya diobati, bukan dibiarkan menular.

Didalam video berdurasi 7 menit ini, al-Bothi memaparkan ada cara lain dalam memaknai kalimat hadist diatas. Jika melihat kalimat sebelumya, redaksi hadist tersebut berbunyi (“umat yahudi terpecah menjadi 71 golongan, umat Nashrani terpecah menjadi 72 golongan, dan umatku akan terpecah menjadi 73 golongan...)kalimat pertama dan kedua menggunakan kata “yahud” (yahudi) dan “nashara” (Nasrani). Sedangkan kalimat terkahir menggunakan kata “ummati” (umatku). Jika kalimat pertama dan kedua menyebutkan nama umat agama-agama samawi sebelum islam secara spesifik. Semestinya kalimat terakhir menggunakan kata “umat muslim”, agar serasi dengan kalimat pertama dan kedua. Jika kita aplikasikan, kalimat terakhir semestinya  berbunyi ”dan umat islam akan terpecah...”. Akan tetapi nabi Muhammad malah berhenti pada kata ummati, tanpa menyebutkan Islam secara eksplisit.

Menurut Al-Bothi terdapat hikmah yang tersembunyi didalam sabda nabi yang memakai kalimat “dan umatku..”, bukan dengan kalimat “dan umat islam...”. menurutnya, nabi Muhammad SAW adalah seorang nabi yang diutus untuk seluruh umat manusia (tidak seperti nabi-nabi sebelumnya yang hanya diutus untuk suatu kaum tertentu). Maka  umat Nabi Muhammad sendiri mecangkup seluruh manusia dimuka bumi. Hal ini selaras dengan friman Allah: dan kami tidak mengutusmu, melainkan kepada umat manusia seluruhnya, sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui. (QS. Saba’: 28). Hal ini menunjukkan bahwa umat nabi adalah seluruh manusia yang hidup setelah nabi hingga sekarang.

Kedua, kalimat “seluruhnya masuk neraka” secara tekstual bermakna kekal di neraka. Sedangkan penghuni yang kekal di neraka adalah manusia yang tidak beriman. Baik mati dalam keadaan kufur maupun murtad. Jika kita memaknai hadist diatas secara eksplisit, maka mayoritas umat Islam telah keluar dari Islam dan mereka akan kekal di neraka. Hal ini  tentu bertentangan dengan hadist yang menyebutkan bahwa umat nabi adalah penghuni surga terbanyak. Bahkan makna ini juga kontradiksi dengan maqasid syari’ah, dimana salah satunya adalah untuk mengcounter tuduh-menuduh/ kafir-mengkafirkan antara umat islam sendiri. Menurutnya, harus ada cara lain memaknai hadist diatas, tentunya agar tidak tidak terjadi kontradiksi dengan nash-nash yang lain.

Oleh karena itu Al-Bothi membagi umat Nabi Muhammad menjadi dua kelompok: pertama: kelompok apriatif (ummat ijabi), kedua: kelompok apostasi (ummat ingkari). Kelompok pertama adalah kelompok yang mengimani tuhan Allah (muslim). Sedangkan kelompok kedua adalah mereka yang belum mempercayai Allah dan rasul-Nya, - kita menyebutnya non-muslim- seperti kristen,Yahudi, Hindu, Budha dan semacamnya. Maka terpecahnya umat Muhammad menjadi 73 golongan bermakna terbagi-baginya umat manusia setelah diutusnya nabi kedalam beberapa keyakinan beragama seperti Islam, Kristen, Budha, Hindu dan lain-lain.

Hadist-hadist lain juga menguatkan pendapat ini. Nabi muhammad sendiri pernah berkata: “barangsiapa yang mengatakan tiada tuhan selain Allah diharamkanlah neraka baginya”, didalam riwayat lain ditambah “dan aku adalah utusan Allah”. Hadist ini menjadi barometer keislaman seseorang. Seseorang dikatakan kafir jika mereka mengingkari 2 kalimat syahadat. Sebaliknya, selama masih tersimpan didalam jiwanya keimanan tentang Allah dan Nabi Muhammad ia masih belum keluar dari islam. bahkan Nabi sendiri pernah murka ketika seorang sahabat membunuh musuh yang mengucapkan syahadat.

Dari pemaparannya yang saya sebutkan diatas bisa kita simpulkan semua firqah-firqah islam -selagi masih menyakini Allah dan Nabi Muhammad- masih didalam koridor islam, pengikutnya adalah muslim. Mereka belum keluar dari islam. sedangkan maksud dari 73 golongan itu adalah umat nabi, baik yang beriman ataupun dalam kekufuran. Dengan kata lain makna “kecuali satu” didalam hadist diatas adalah Islam. sedangkan golongan yang berjumlah 72 adalah golongan diluar islam. Bukan seperti yang dilontarkan golongan wahabi, bahwa Islamnya mereka masuk surga dan Islam kita masuk neraka.

Adapun terpecahnya umat islam sendiri menjadi beberapa aliran pemikiran semisal Muktazilah, Khawarij, Wahabi, Syiah, Ahmadiyah dan aliran sesat lainnya masih dalam batas yang bisa ditolerir didalam agama. dengan kata lain masih belum dianggap keluar/murtad dari ajaran islam. Al-bothi bahkan mengelompokkan mereka sebagai firqah najiyah (kelompok yang selamat), meskipun beliau sendiri tidak memungkiri jika firqah-firqah tersebut telah melenceng dari ajaran-ajaran islam (sesat).  

Perlu juga diketahui bahwa sesat menurut Al-bothi tidak sama dengan kufur. Ada batas-batas tertentu yang membedakan keduanya. Keduanya berada ditingkat yang berbeda. Selama suatu aliran masih menyakini Allah dan Nabi Muhammad, ia masih dianggap islam, pengikutnya tak ubahnya seperti pelaku dosa besar yang bisa mendapatkan syafaat.


Penulis: Muhammad Auliyaur Rasyid (Staf Naib I Ma'had Aly Nurul Islam)

 

0 Comments

Top