Sering
kali kita apabila sowan ke dalemnya kyai, tokoh masyarakat atau
bahkan teman sendiri yang dirasa lebih pintar, lebih alim dimintai barakah,
entah lewat doa atau yang sering kita temui biasanya membawa air botol untuk
didoakan juga yang sering kita temui orang ziarah ke makam Wali Songo untuk
berdoa disana agar hajatnya dikabulkan. Sebenarnya apa itu barakah? Lantaran
ada sebagian kelompok yang beranggapan bahwa perbuatan tersebut termasuk
syirik.
memaknai barakah Imam Syamsuddin al-Sakhawi menjelaskan
dalam kitabnya sebagai berikut:
الْمُرَادُ بِالْبَرَكَةِ النُّمُوُّ
وَالزِّيَادَةُ مِنَ الْخَيْرِ وَالْكَرَامَةِ. (القلول البديع في الصلاة على الحبيب
الشفيع)
“Yang dimaksud dengan barakah ialah
berkembang dan bertambahnya kebaikan dan kemuliaan.” (al-Qawl al-Badi’ fi al-Shalah
‘ala al-Habib al-Syafi’, 91)
Barakah dalam harta adalah ketika bertambah banyak dan digunakan dalam
kebaikan. Barakah dalam keluarga adalah ketika
anggota keluarga bertambah banyak dan berakhlak mulia. Barakah dalam waktu adalah lamanya masa dan
terselesaikan semua urusan dalam masa
yang ada. Barakah dalam kesehatan adalah sempurnanya kesehatan dalam
fisik dan psikologis. Barakah dalam umur adalah panjang usia dan beramal baik
dalam rentang usia yang panjang tersebut. Barakah dalam ilmu adalah ketika ilmu
itu semakin bertambah banyak dan diamalkan
serta bermanfaat untuk orang banyak. Jadi barakah itu adalah Jawami’ al-Khair (pundi-pundi
kebaikan) dan banyaknya nikmat yang diperoleh dari Allah Swt.
Termasuk orang yang diberkahi tuhan
ialah perilakunya selalu membawa manfaat kepada orang di sekitarnya.
Sebagaimana kisah Nabi Muhammad Saw ketika lahir ke dunia membawa barakah bagi
Halimah Sa’diyah.
Sebelum kehadiran bayi
Muhammad Saw, kondisi keluarga Halimah Sa’diyah dalam paceklik dan kesusahan
tergambarkan pada keadaan binatang ternak mereka yang kurus, air susunya
kering, tanahnya gersang dan minimnya hasil tanaman.
Setelah hadirnya bayi Muhammad
Saw yang dibawa Halimah Sa’diyah ke kampung halamannya, maka ternak yang
awalnya kurus menjadi gemuk, air susu hewan yang awalnya kering menjadi banyak
dan tanah yang awalnya gersang menjadi subur serta hasil panen yang melimpah.
Terutama keluarga Halimah Sa’diyah menjadi sejahtera. Perubahan tersebut
diyakini karena kedatangan bayi Muhammad Saw ke bani Sa’ad membawa barakah.
Adakalanya juga barakah itu Allah
letakkan pada benda seperti ayat firman Allah dalam ayat berikut:
وَقَالَ لَهُمْ نَبِيُّهُمْ إِنَّ ءَايَةَ مُلْكِهِۦٓ أَن
يَأْتِيَكُمُ ٱلتَّابُوتُ
فِيهِ سَكِينَةٌ مِّنْ رَّبِّكُمْ وَبَقِيَّةٌ مِّمَّا تَرَكَ ءَالُ مُوسَىٰ
وَءَالُ هٰرُونَ تَحْمِلُهُ ٱلْمَلَٰٓئِكَةُ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَأٓيَةً لَّكُمْ إِن
كُنتُم مُّؤْمِنِينَ.(البقرة: 248)
Dan Nabi mereka mengatakan kepada mereka:
"Sesungguhnya tanda ia akan menjadi raja, ialah kembalinya tabut (peti tempat menyimpan kitab taurat) kepadamu, di dalamnya terdapat ketenangan dari Tuhanmu dan sisa dari
peninggalan keluarga Musa dan keluarga Harun; tabut itu dibawa malaikat.
Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda bagimu, jika kamu orang yang
beriman. (QS. Al-Baqarah: 248)
Sayyid Muhammad bin Alawi
al-Maliki menjelaskan maksud ayat ini sebagai berikut:
وَخُلَاصَةُ الْقِصَّةِ: أَنَّ
هَذَا التَّابُوْتَ كاَنَ عِنْدَ بَنِي إِسْرَائِيْلَ، وَكَانُوا يَنْتَصِرُوْنَ بِهِ
وَيَتَوَسَّلُوْنَ إِلَى اللهِ تَعَالَى بِمَا فِيْهِ مِنْ آثَارٍ،
وَهَذَا هُوَ التَّبَرُّكُ بِعَيْنِهِ الَّذِي نُرِيْدُ وَنَقْصُدُهُ
“Kesimpulan cerita dari ayat itu
adalah bahwa peti itu milik kaum Bani Israil. Mereka meminta pertolongan kepada
Allah melalui peti itu. Mereka juga melakukan tawassul kepada Allah karena
memang peti itu mempunyai pengaruh pada mereka. Inilah hakikat mengharap
barakah seperti yang kami maksudkan.” (Mafahim Yajib an-Thushahhah, 253)
Dari
uraian di atas sudah jelas bahwa barakah diberikan Allah kepada orang-orang
pilihan seperti para nabi, wali bahkan benda-benda peninggalan mereka. Sayyid
Muhammad bin Alawi melanjutkan penjelasannya sebagai berikut:
(وَبَقِيَّةٌ مِمَّا تَرَكَ
ءَالُ مُوْسَى وَءَالُ هَارُوْنَ)، وَهَذِهِ الْبَقِيَّةُ مِمَّا تَرَكَهُ آلُ مُوْسَى
وَهَارُوْنَ هِيَ: عَصَا مُوْسَى، وَشَيْئٌ مِنْ ثِيَابِهِ، وَثِيَابُ هَارُوْنَ وَنَعْلَاهُ،
وَأَلْوَاحٌ مِنَ التَّوْرَاةِ وَطَسْتٌ، كَمَا ذَكَرَهُ الْمُفَسِّرُوْنَ وَالْمُؤَرِّخُوْنَ،
كَابْنِ كَثِيْرٍ، وَالْقُرْطُبِي، وَالسُّيُوْطِي، وَالطَّبَرِي، فَارْجِعْ إِلَيْهِمْ،
وَهُوَ يَدُلُّ عَلَى مَعَانٍ كَثِيْرَةٍ مِنْهَا: التَّوَسُّلُ بِآثَارِ الصَّالِحِيْنَ،
وَمِنْهَا: الْمُحَافَظَةُ عَلَيْهَا وَمِنْهَا: التَّبَرُّكُ بِهَا.
“Maksud dari
peninggalan-peninggalan ini adalah peninggalan Nabi Musa dan Harun (yang sudah
disebutkan dalam surah al-Baqarah, 248) yaitu tongkat Nabi Musa, sebagian
pakaian Nabi Musa dan Harun, sandal keduanya, dua sandalnya, papan kitab Taurat
dan tempat cuci tangan, sebagaimana disebutkan para mufassir dan ahli sejarah
seperti Ibnu Katsir, al-Qurtubi, as-Suyuti dan at-Thabari. Silahkan lihat
buku-buku mereka. Ayat di atas menunjukkan banyak kesimpulan. Di antaranya
tawassul dengan peninggalan orang-orang saleh, merawat peninggalan tersebut dan
memohon keberkahan dengannya. (Mafahim Yajib an-Thushahhah, 253)
Bahkan
perbuatan tabarruk (meminta barakah) itu sendiri dicontohkan langsung oleh Nabi
Muhammad dalam mengunjungi tempat yang diberkahi Allah yakni Masjid Quba setiap
hari sabtu. disebutkan dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari:
عَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ
عَنْهُمَا قَالَ كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَأْتِي قُبَاءَ
كُلَّ سَبْتٍ مَاشِيًا أَوْ رَاكِبًا. (رواه البخاري)
“Dari
Ibnu Umar Ra dia berkata, “Nabi Muhammad selalu mendatangi masjid Quba setiap
hari sabtu dengan berjakan kaki atau mengendarai kendaraan. (HR. al-Bukhari)
Tujuan
Nabi Muhammad mendatangi masjid Quba setipa hari sabtu ialah tiada lain untuk
mengharap barakah.
Praktik
seperti itu (mengharap barakah) juga dilakukan para sahabat Nabi Muhammad Saw. Misalnya
tabarruk dengan lokasi yang dijadikan tempat salat Nabi Saw, tabarruk dengan
mencium tangan orang yang menyentuh Nabi Saw, tabarruk dengan jubah Nabi Saw,
tabarruk dengan apa yang disentuh Nabi Saw, tabarruk dengan rambut Nabi Saw, tabarruk
dengan tempat telapak kaki Nabi Saw, tabarruk dengan mimbar Nabi dan lain
sebagainya. Dalam hadis riwayat Muslim dijelaskan mengenai hal itu:
عَنْ أَسْمَاءَ بِنْتِ أَبِي بَكْرٍ
رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا: أَنَّهَا أَخْرَجَتْ جُبَّةَ طَيَالِسَةٍ كِسْرَوَانِيَّةٍ
لَهَا لِبْنَةِ دِيْبَاجٍ، وَفَرْجَيْهَا مَكْفُوْفَيْنِ بِالدِّيْبَاجِ، فَقَالَتْ:
هَذِهِ جُبَّةُ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَتْ عِنْدَ عَائِشَةَ
حَتَّى قُبِضَتْ، فَلَمَّا قُبِضَتْ قَبَضْتُهَا، وَكَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَلْبَسُهَا، فَنَحْنُ نَغْسِلُهَا لِلْمَرْضَى يَسْتَشْفِى بِهَا.
(رواه مسلم، مفاهيم يجب أن تصحح نقلا عن كتاب اللبس والزينة ج 3 ص 140)
Dari Asma’ binti Abi Bakar bahwa
sesungguhnya ia mengeluarkan jubah hijau Persia yang bertambalkan sutera yang
kedua celahnya dijahit dengan sutera juga. Lalu Asma’ berkata, “Ini adalah
jubah Rasulullah, ia disimpan oleh Aisyah. Saat ia wafat jubah ini aku ambil.
Nabi Saw pernah mengenakan jubah ini dan saya membasuhnya untuk orang-orang
sakit dalam rangka memohon kesembuhan dengannnya.” (HR. Muslim, Mafahim Yajib
an-Tushahhah, 247 mengambil dari kitab al-Libas Wa al-Zinah jilid 3 hal. 140)
Namun
perlu diketahui bahwa tujuan tabarruk itu hanya sebagai sarana untuk mendapat
pertolongan dari Allah bukan meyakini bahwa benda tersebut bisa memberi
barakah. jika beranggapan seperti itu tentu tidak diperbolehkan.
Dapat
disimpulkan bahwa barakah itu benar-benar ada dan diperbolehkan. Di antaranya
ialah seperti yang biasa kita kenal yakni ziarah ke makam para wali atau
menggunakan benda peninggalan orang-orang saleh dengan syarat tidak meyakini
tempat dan benda tersebut yang memberi barakah melainkan Allah Swt.
Penulis: Agus Subairi (Mahasantri Ma'had Aly Nurul Islam)
0 Comments