Belakangan ini makin
banyak kalangan sekular yang menyebarkan anggapan keliru, seolah-olah seluruh
masa al-khulafaur-rasyidin hanyalah masa Umar. Masa Abu Bakar dilupakan begitu
saja, padahal kepemimpinannya singkat tetapi penuh capaian besar.
Abu Bakar memerangi kaum
murtad dan orang-orang yang menolak membayar zakat, hingga mereka kembali
kepada Islam dan menunaikan hak fakir miskin. Negara yang ia pimpin bahkan
menjadi negara pertama dalam sejarah yang mengerahkan pasukan demi membela hak
kaum miskin. Ia berkata,
والله لو منعوني عقالا كانوا
يؤدونه إلى رسول الله لقاتلتهم عليه (متفق عليه: رواه البخاري فى الإعتصام بالكتاب
و السنة 7284، ومسلم فى الأيمان 20 عن أبي هريرة)
“Demi Allah, jika mereka tidak mau memberikan kepadaku
seikat tali unta saja yang dulu pernah mereka berikan kepada Rasulullah,
niscaya aku akan perangi mereka!”
Abu Bakar juga yang
pertama memulai penaklukan Islam, yaitu dengan menghadapi Persia dan Romawi. Ia
wafat ketika Perang Yarmuk melawan imperium Romawi sedang berkecamuk.
Ia pula yang pertama kali
merumuskan etika perang berdasarkan al-Qur’an dan Hadis. Ia berwasiat agar para
pendeta tidak dibunuh dan dibiarkan beribadah sesuai keyakinannya. Ia juga
menolak menerima kepala musuh yang dipenggal, dan berkata,
لا ينقل إلي رأس بعد اليوم
(رواه النسائ فى السير من الكبرى)
“Jangan membawa kepala kepadaku setelah hari ini”
Selain itu, Abu Bakar
meletakkan prinsip pembatasan kekuasaan seorang penguasa, sekaligus kewajiban
rakyat untuk mengawasi pemimpinnya. Saat dilantik, ia berkata,
أيها الناس إنى وليت عليكم،
ولست بخيركم فإن رأيتمونى على حق فأعينونى، وإن رأيتمونى على باطل فقومونى،
أطيعونى ما أطعت الله فيكم، فإن عصيته فلا طاعة لى عليكم...
“Wahai manusia, aku telah diangkat menjadi pemimpin
kalian. Tetapi, ini tidak berarti aku terbaik di antara kalian. Jika kalian
melihatku ada dalam kebenaran, ikutilah aku. Dan jika kalian lihat aku dalam
kebatilan, luruskanlah aku. Taatilah aku selama aku taat kepada Allah. Akan
tetapi, jika aku melakukan maksiat, kalian tidak perlu taat kepadaku.”
Dr. Muhammad Husain
Haikal menulis, “Bukankah ini termasuk mukjizat sejarah? Hanya dalam waktu dua
tahun tiga bulan, pemberontakan berbagai golongan dapat diredam. Mereka menjadi
umat yang satu, kuat, disegani, dan mulia, sampai mampu melawan dua imperium
terbesar dunia yang saat itu berkuasa dan memegang hegemoni peradaban. Dari
situlah mereka bangkit menjadi peradaban maju selama berabad-abad.
Peristiwa seperti itu
belum pernah terjadi dalam sejarah. Tidak mengherankan jika kekuatan tersebut
ada pada diri Abu Bakar dan tidak pada tokoh besar lainnya. Semua itu hanya
butuh dua tahun sejak ia dibaiat menjadi khalifah.” [Ash-Shiddiq Abu Bakr, 345]
Orang-orang sekular juga
melupakan tahun-tahun pertama yang telah diraih oleh Utsman bin Affan, baik
dalam bentuk kesejahteraan dan kemakmuran internal ataupun kemenangan beberapa
pembebasan di berbagai tempat.
Di masa Utsman lah untuk
pertama kalinya pasukan umat Islam mengarungi lautan untuk berperang di jalan
Allah, sebagaimana yang diisyaratkan dalam hadis-hadis shahih. Serta, banyak
hal lainnya yang ditinggalkan oleh Utsman, baik fikih politik ataupun fatwa-fatwa
brilian.
Misalnya, ketika Utsman
membolehkan untuk memungut unta yang tersesat dan menyimpannya di Baitul Mal
hingga datang pemiliknya. Padahal beberapa hadis melarang hal tersebut. Tetapi,
hadis tersebut dalam pandangan Utsman merupakan tindakan Nabi sebagai kepala
negara. Untuk pemimpin selanjutnya, boleh memiliki pandangan yang berbeda dari
beliau Saw.
Orang-orang sekular pun
melupakan beberapa kaidah yang telah dibuat oleh Ali bin Abi Thalib, baik dalam
bentuk politik hukum, politik keuangan, serta cara berinteraksi dengan para
pemberontak yang tidak mau taat kepada pemimpin. Meskipun memang terjadi perselisihan
antara dia dengan beberapa kelompok.
Ali pun meninggalkan
kekayaan fikih yang dapat diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari, seperti
pemberian (jaminan) ganti rugi bagi para pekerja bila merusak barang-barang
pekerjaannya karena ketidakmampuan mereka.
Contoh lainnya, adalah
soal cara berinteraksi dengan Khawarij sebagai partai oposisi. Selama oposisi
yang ditempuh Khawarij baik, Ali mengakui cara tersebut. Kepada Khawarij, Ali
pernah berkata,
لكم علينا ثلاث: لا نمنعكم
مساجد الله أن يذكر فيها اسمه، ولا نمنعكم فيئا ما كانت أيديكم مع أيدينا، ولا
نقاتلكم حتى تقاتلوا (رواه ابن أبى شيبة فى الجمل)
“Kalian mempunyai tiga hak yang harus kami tunaikan:
Masjid yang di dalamnya disebut nama Allah selalu terbuka untuk kalian, kami
tidak akan melarang kalian untuk mendapatkan harta fai’ (rampasan perang)
selama kalian bekerja sama dengan kami, dan kami tidak akan memerangi kalian
hingga kalian memerangi kami”
Ucapan di atas menegaskan
legalitas partai oposisi senyampang partai tersebut tidak menggunakan cara
kekerasan. Dan masih banyak fatwa lainnya dalam fikih muamalah.
Demikian uraian untuk
menjawab distorsi sejarah yang telah mereka sebarkan. Masa Umar memang
gemilang, tetapi tidak berdiri sendiri. Abu Bakar menyelamatkan negara dari
keruntuhan dan meletakkan etika perang serta kontrol kekuasaan. Utsman
memperluas wilayah dan memberi contoh ijtihad fikih. Ali meninggalkan kaidah
hukum, keuangan, dan sikap terhadap penentang. Mereduksi seluruh periode ini
menjadi satu nama berarti mengabaikan sebagian besar warisan peradaban Islam. [Aham]
Disarikan dari Yusuf al-Qaraḍāwī, Tārīkhunā al-Muftarā
ʿAlayh.


0 Comments