Albani Bukan Muhaddits? Membongkar Klaim ‘Bahits fi al-Hadis’

 

Pernyataan Ustadz Adi Hidayat (UAH) yang menyebut Syekh Muhammad Nashiruddin al-Albani "hanya" seorang bahits fi al-hadis (peneliti di bidang hadis), bukan seorang muhaddits, sempat menuai banyak reaksi. Sebagian orang, terutama para pengagum Syekh Albani, menangkap kesan pernyataan ini bernada merendahkan. Tapi bagi yang lain, ini tak lebih dari upaya menempatkan seseorang pada porsinya yang semestinya, sejalan dengan pesan hadis: أنزلوا الناس منازلهم  "tempatkanlah manusia sesuai kedudukannya."

Soal ini sebenarnya menarik didiskusikan secara ilmiah, bukan dari sudut pandang suka atau tidak suka. Jadi, benarkah Syekh Albani seorang muhaddits, atau sekadar bahits fi al-hadis seperti yang disampaikan UAH?

Pertama-tama, akan keliru jika kita menilai keilmuan Syekh Albani dengan standar abad kedelapan hijriah, yakni definisi muhaddits yang dirumuskan Imam Tajuddin as-Subki. Kalau standar itu yang dipakai, seperti disampaikan Dr. Mahmud Said Mamduh, maka sejak puluhan tahun silam sebenarnya tak ada satu pun orang yang layak disebut muhaddits. Jangankan membandingkan ulama abad ke-20 dengan ulama abad ke-8, membandingkan ulama abad ke-8 dengan ulama abad ke-3 saja sudah tidak tepat. Imam adz-Dzahabi, ketika membicarakan para ulama hadis abad ketiga sekaliber Imam Bukhari, Imam Muslim, dan Imam Dzuhli, pernah berkata:

ربما كان يجتمع في الرحلة منهم المئتان والثلاث مائة بالبلد الواحد فأقلهم معرفة كأحفظ من في عصرنا

"Bisa jadi dalam satu daerah berkumpul dua atau tiga ratus orang yang tengah merantau mencari ilmu, di mana yang paling 'bodoh' di antara mereka saja setara dengan yang paling 'hebat' di masa kita."

Nah, kalau ulama sekaliber itu saja dianggap "biasa-biasa saja" dibanding generasi sebelumnya, bayangkan betapa timpangnya jika standar abad kedelapan dipaksakan untuk menilai ulama abad kedua puluh.

Ada pula ulama hadis lain yang tak kalah diakui keilmuannya, yaitu Imam Abu al-Hasan Ibn al-Qattan al-Fasi, yang memberi syarat jauh lebih longgar ketimbang Imam Taj as-Subki. Beliau mengatakan:

وظيفة المحدث النظر في الأسانيد من حيث الرواة والاتصال والانقطاع، فأما معارضة هذا المتن ذلك الآخر وأشباه ذلك فليس من نظره

"Tugas seorang muhaddits itu adalah meneliti sanad, dari sisi para perawinya serta ketersambungan atau keterputusannya. Adapun mengkonfirmasi matan yang satu dengan matan yang lain, dan hal-hal semacam itu, bukanlah bagian dari tugasnya."

Kalau memakai standar ini, Syekh Albani jelas sangat layak disebut muhaddits.

Menariknya lagi, derajat "bahits fi al-hadis" (peneliti hadis) yang disebut UAH itu tidak dikenal dalam tradisi keilmuan hadis. Dalam disertasi doktoral Dr. Mahmud Said Mamduh yang berjudul الاتجاهات الحديثية في القرن الرابع عشر, derajat para ulama hadis dibagi menjadi: al-hadistiy (الحديثي), al-musnid (المسند), alim al-hadis (عالم الحديث), al-muhaddits (المحدث), al-mufid (المفيد), al-hafizh (الحافظ), hingga amirul mukminin fi al-hadis (أمير المؤمنين في الحديث). Sumber-sumber lain bahkan menambahkan derajat seperti al-hakim (الحاكم) dan al-hujjah (الحجة). Tidak ada satu pun yang menyebut istilah "bahits fi al-hadis" sebagai sebuah tingkatan tersendiri.

Yang lebih menarik lagi, salah satu tokoh yang paling gencar mengkritik, bahkan bisa dibilang "menyerang" Syekh Albani adalah Dr. Mahmud Said Mamduh sendiri. Salah satu bukunya, التعريف بأوهام من قسم السنن إلى صحيح وضعيف, secara khusus membantah proyek utama Syekh Albani yang memilah hadis-hadis dalam kitab-kitab Sunan menjadi Shahih Sunan dan Dha'if Sunan, ini sebuah proyek yang oleh Dr. Mahmud disebut tashfiyah as-sunnah (تصفية السنة). Meski begitu, saat mengulas sosok dan karya-karya Syekh Albani, Dr. Mahmud sendiri justru membuka pembahasannya dengan menyebut beliau sebagai muhaddits:

هو المحدث المعمر أبو عبد الرحمن محمد ناصر الدين بن نوح نجاتي بن آدم الألباني

Ini pun sejalan dengan apa yang ditulis Syekh Abdullah bin Shiddiq al-Ghumari dalam kitabnya رتب الحفظ عند المحدثين, yang kurang lebih menyatakan bahwa untuk zaman sekarang, seseorang sebetulnya tak perlu lagi menghafal ribuan hadis di luar kepala. Cukup baginya membaca dan mengulang-ulang kitab al-Jami' ash-Shaghir sampai benar-benar melekat, sehingga ia mampu menyebutkannya kembali saat dibutuhkan. Kitab itu memuat sekitar 10.000 hadis, ada yang shahih, hasan, dhaif, bahkan maudhu' dan siapa pun yang menguasai isinya, memahami maknanya, serta tahu di mana harus melacaknya, di samping memenuhi syarat-syarat sebelumnya, maka ia pantas disebut muhaddits. Dan seperti diketahui, al-Jami' ash-Shaghir karya Imam Suyuthi inilah yang menjadi salah satu fokus utama kajian Syekh Albani sepanjang hidupnya.

Tentu saja, semua penjelasan ini bukan berarti seluruh hukum yang dijatuhkan Syekh Albani terhadap hadis harus diterima begitu saja, apalagi disamakan begitu saja dengan hukum-hukum ulama hadis mutaqaddimin seperti Imam Tirmidzi atau Imam Abu Dawud. Dalam hal pemahaman terhadap hadis (fikih hadis), tidak sedikit pandangan beliau yang tetap perlu dikritisi, bahkan ditolak.

Namun, semua itu tidak menafikan bahwa beliau tetap layak disebut sebagai muhaddits untuk konteks zamannya, setidaknya menurut pandangan sebagian ulama yang justru banyak berseberangan pendapat dengannya. [Aham]

 


0 Comments

Top