Ternyata Kelompok Lainnya Belum Islam Menurut Syiah

 


عَنْ أَبِي جَعْفَرَ (ع) قَالَ: بُنِيَ اْلإِسْلَامُ عَلَى خَمْسَةِ أَشياءَ عَلَى الصَّلاَةِ وَالزكَاةِ والحَجِّ والصَّوْمِ وَالْوِلاَيَةِ قَالَ زُرَارَةُ قُلْتُ: وَأَيُّ شَىءٍ مِنْ ذَلِكَ أفْضَلُ؟ فَقَالَ: الْوِلاَيَةُ أَفْضَلُ.)الكافي، 2/18)

Dalam ajaran Syiah, Islam didirikan di atas lima prinsip fundamental: salat, zakat, puasa, haji, dan wilāyah (hanya mengakui otoritas kepemimpinan Ali dan para penerusnya). Inilah rukun Islam menurut Syiah. Beberapa narasi Syiah bahkan menempatkan wilāyah sebagai elemen terpenting, melampaui seluruh ibadah lainnya. Hal ini menandai sebuah perubahan substansial. Sementara dalam tradisi Sunni utama, syahadat (pengakuan keesaan Tuhan dan kenabian Muhammad) berfungsi sebagai gerbang utama dan landasan Islam, dalam kerangka pemikiran ini, doktrin wilāyah secara efektif mengambil alih posisi tersebut.

لَيْسَ كُلُّ مَنْ تَشَهَّدَ بِالشَّهَادَتَيْنِ بِدُونِ الْولَايَةِ يُعْتَبَرُ مُسْلِمًا (الأمالي للشيخ محمد بن علي بن بابويه القمي، مجالس-60)

Konsekuensinya sangat signifikan. Syahadat tetap diucapkan, namun tidak lagi dipandang memadai tanpa pengakuan terhadap konsep wilāyah. Dengan kata lain, status sebagai seorang Muslim tidak lagi semata-mata bergantung pada tauhid dan kerasulan, melainkan ditentukan oleh kepatuhan terhadap suksesi kepemimpinan tertentu. Ini menghasilkan sebuah kriteria yang eksklusif: mayoritas umat Muslim yang tidak menganut doktrin ini berisiko dianggap tidak memenuhi syarat sebagai Muslim sejati.

Selain itu, dalam syahadat mereka ditambahkan dengan penghakiman terhadap para sahabat utama Nabi —khususnya Abu Bakar, Umar, Utsman, Aisyah, dan Hafshah—sebagai penghuni neraka. Salah satu riwayat yang beredar dalam literatur mereka berasal dari seorang mantan budak Ali bin Husain bin Ali bin Abi Thalib. Ia mengaku pernah bertanya secara langsung kepada Ali bin Husain:

إِنَّ لِي عَلَيْكَ حَقًّا أَلَا تُخْبِرُنِي عَنْ هَذَيْنِ الرَّجُلَيْنِ: عَنْ أَبِي بَكْرٍ وَعُمَرَ؟ فَقَالَ: كَافِرَانِ كَافِرٌ مَنْ أَحَبَّهُمَا

“Saya punya hak yang harus Anda tunaikan, tolong sampaikan kepadaku penilaian Anda tentang dua orang ini, yaitu Abu Bakar dan Umar?” Ali bin Husain menjawab, “Dua orang ini kafir. Orang yang mencintainya juga kafir.” [Taqrib al-Ma‘arif, Abu Shalah al-Halabi, 25].

Riwayat ini—yang bersumber dari seorang mantan budak yang mengaku bertanya secara menyendiri dan tanpa saksi—adalah contoh bagaimana pembunuhan karakter terhadap sahabat Rasulullah dilegitimasi secara teologis. Abu Bakar dan Umar, dua manusia yang merupakan menteri terdekat Rasul, yang dijamin masuk surga dalam Ahlussunnah, dilaknat habis-habisan dan dinyatakan kafir. Bahkan bukan cuma mereka berdua, melainkan siapa pun yang mencintai keduanya—yang berarti seluruh Ahlussunnah wal Jamaah yang menghormati Khulafaur Rasyidin—otomatis dikafirkan dalam satu tarikan napas.

Ketidakberesan tidak terbatas pada rukun Islam. Saat beralih ke rukun iman, mazhab Sunni menetapkan enam pilar keyakinan: Allah, para malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, para rasul-Nya, hari akhir, dan takdir (qadha dan qadar). Mazhab Syiah mengurangi jumlahnya menjadi lima dengan memasukkan konsep al-imamah (kepemimpinan) dan al-‘adl (keadilan), namun menghilangkan qadha dan qadar. Sekali lagi, terjadi pergeseran yang patut diperhatikan: doktrin mengenai pemimpin suci dari garis keturunan tertentu ditingkatkan statusnya menjadi setara dengan rukun iman, sementara konsep ketetapan dan takdir ilahi—sebuah doktrin yang fundamental mengenai kekuasaan absolut Tuhan—dihapuskan dari daftar tersebut.

Oleh karena itu, apa yang ditampilkan bukan hanya perselisihan mazhab atau perbedaan furu‘iyah yang dapat ditoleransi dalam bingkai persaudaraan. Ini adalah penataan ulang total terhadap dasar-dasar agama: syahadat diganti dengan wilāyah kekuasaan, rukun iman disusupi konsep imamah, dan kecintaan kepada sahabat Nabi dijadikan dasar pengkafiran luas. Ketika gerbang Islam tidak lagi dibuka semata oleh la ilaha illallah, melainkan oleh kesetiaan pada tokoh tertentu dan ketidaksukaan terhadap Abu Bakar dan Umar, maka kita tidak menghadapi sekte Islam yang berbeda—kita menghadapi entitas teologis yang menggunakan istilah Islam untuk membangun agama lain. [Aham]


0 Comments

Top