Analisis Konstruksi Iman melalui Nadhar dalam Pandangan Aswaja

 

Bagi Ahlussunnah Wal Jamaah (Asy‘ariyah–Maturidiyah), iman adalah tindakan aktif yang melibatkan penalaran (nadhar), bukan sesuatu yang pasif seperti ilham yang datang secara tiba-tiba, atau sekadar mengikuti perkataan orang lain tanpa berpikir (taqlid). Iman juga bukan sesuatu yang aksiomatis (dharuri) yang diketahui semua orang secara otomatis, bukan pula sekadar percaya kepada Al-Qur’an dan hadis tanpa landasan argumentasi.

Apabila iman diperoleh melalui ilham, maka orang yang tidak beriman tidak dapat dipersalahkan karena ia belum menerima ilham tersebut. Ilham berada di luar kendali manusia, sehingga status kebenaran atau kesalahan seseorang tidak dapat digantungkan padanya. Dari sini kita memahami bahwa hidayah diperoleh melalui kesadaran dan pemikiran aktif, bukan fenomena ajaib yang membuat seseorang beriman tanpa alasan yang rasional.

Iman juga bukan sesuatu yang aksiomatis (dharuri); jika demikian, niscaya seluruh manusia yang berakal akan mencapai kesimpulan yang sama. Faktanya tidaklah demikian. Seseorang baru mencapai keimanan yang benar dan kokoh ketika ia menalar bahwa alam semesta ini pasti memiliki Tuhan sebagai Pencipta (Shani‘). Setelah itu, ia berpikir mengenai Tuhan mana yang benar, agama mana yang hak, kelompok mana yang lurus, dan seterusnya. Ini bukan pengetahuan bawaan (fithrah) yang dipahami begitu saja, melainkan pengetahuan yang dicapai dengan penuh kesadaran. Untuk mengetahui bahwa Tuhan itu Esa dan memiliki kuasa tak terbatas, diperlukan proses berpikir. Andaikan hal ini bersifat aksiomatis, maka mustahil ada manusia yang sampai pada kesimpulan sesat bahwa Tuhan adalah khayalan, atau Tuhan itu berbilang, atau meragukan kemampuan Tuhan dalam menghidupkan kembali orang mati.

Iman juga tidak dapat diperoleh melalui taqlid (ikut-ikutan). Jika hanya bersandar pada perkataan orang lain, maka muncul pertanyaan: taqlid kepada siapa yang benar? Apakah kepada ulama Islam, pastur, rahib, atau ateis? Menentukan siapa yang diikuti adalah pilihan aktif yang memerlukan penalaran (nadhar).

Jika iman hanya didasarkan pada perkataan orang tanpa pemikiran sama sekali, maka keimanannya menghadapi masalah serius dan jatuh pada dua kemungkinan. Pertama, imannya hanyalah ucapan kosong penuh basa-basi, seperti orang munafik; lisan berikrar, tetapi hati tidak memiliki keyakinan karena hanya mengekor. Kedua, imannya diyakini betul, tapi tidak kokoh karena berdasar pada fanatisme buta. Orang seperti ini hanya aman selama tidak bertemu dengan syubhat (keraguan). Jika ia bertemu dengan pihak yang mampu membedah fanatismenya dengan argumen rasional, maka imannya berisiko goyah atau lepas.

Bagaimana jika kita mengikuti Nabi Muhammad SAW saja? Tentu mengikuti seorang Rasul yang ma‘shum (terjaga dari kesalahan) adalah jaminan keamanan. Namun, untuk meyakini secara kokoh bahwa Nabi Muhammad adalah seorang utusan Allah, diperlukan penalaran (nadhar) terlebih dahulu. Begitu pula untuk sampai pada kesimpulan bahwa beliau bersifat ma‘shum. Mustahil seseorang mantap meyakini bahwa Nabi Muhammad adalah satu-satunya utusan Tuhan yang benar bagi manusia zaman ini tanpa melalui proses berpikir.

Dengan demikian, keimanan kepada Tuhan tidak dapat (secara epistemologis) bersumber langsung dari Al-Qur’an dan hadis, karena untuk memercayai keduanya sebagai sumber otoritatif diperlukan pemikiran terlebih dahulu. Tanpa nadhar, apa dasar seseorang memercayai keduanya dibandingkan kitab suci agama lain? Adalah tindakan irasional jika menjadikan Al-Qur’an sebagai bukti kebenaran Al-Qur’an itu sendiri (circular reasoning). Kebenaran Al-Qur’an harus dibuktikan terlebih dahulu melalui penalaran.

Mustahil menggunakan Al-Qur’an dan hadis sebagai dalil kepada orang yang tidak beriman kepada Allah. Jika keberadaan Allah saja tidak ia percayai, bagaimana mungkin ia memercayai firman-Nya atau sabda Nabi-Nya? Al-Qur’an dan hadis justru merupakan hal yang dibuktikan kebenarannya melalui olah pikir. Setelah validitasnya terbukti, barulah keduanya menjadi sumber otoritatif bagi para mukmin.

Pada masa awal Islam, para sahabat memeluk Islam dengan menggunakan akal secara aktif saat melihat bukti mukjizat Nabi Muhammad SAW. Mukjizat-mukjizat tersebut secara rasional meyakinkan mereka bahwa Muhammad adalah utusan Tuhan. Saat mendengar ayat Al-Qur’an, pikiran mereka mengolah informasi tersebut hingga menyimpulkan bahwa kalimat itu bukan karangan manusia, melainkan wahyu Ilahi. Proses ini bervariasi secara durasi; ada yang membutuhkan waktu bertahun-tahun, ada pula yang hanya hitungan detik.

Abu Bakar, Utsman, dan Ali bin Abi Thalib menjadi Muslim generasi awal karena mengetahui secara pasti bahwa Muhammad tidak pernah berbohong dan ajaran tauhid yang dibawanya sangat rasional. Tidak diperlukan nalar yang rumit untuk menyimpulkan bahwa menyembah berhala adalah suatu kekonyolan. Umar bin Khattab sedikit berbeda; awalnya ia tidak percaya karena kurangnya interaksi pribadi. Namun, begitu membaca surat Thaha ayat 1–5, ia langsung beriman karena menyadari bahwa kalimat tersebut mustahil berasal dari manusia.

Demikianlah para sahabat; mereka berpikir aktif (nadhar) sebelum bersyahadat, sehingga iman mereka kokoh (istiqamah). Sebaliknya, pada masa akhir hayat Rasulullah, beberapa orang masuk Islam hanya karena mengikuti tren. Karena keimanan mereka terhadap Rasulullah hanya bersifat taqlid, maka setelah beliau wafat, mereka murtad dan mengikuti nabi palsu seperti Musailamah Al-Kadzdzab.

Di masa kini pun demikian. Seorang non-Muslim baru menjadi Muslim ketika ia bersedia memikirkan tentang kebenaran agama dan Tuhan. Jika imannya didasarkan pada motivasi lain, seperti pernikahan, biasanya mereka akan murtad saat terjadi perceraian karena iman tersebut tidak berlandaskan nadhar. Fenomena ateisme atau liberalisme yang marak saat ini juga dipicu oleh keimanan yang hanya sekadar ikut-ikutan tanpa pernah memikirkan akidah secara serius.

Dapat disimpulkan bahwa sumber keimanan yang kokoh adalah pemikiran (nadhar). Tanpa itu, seseorang tidak akan mencapai syahadat yang konsisten. Al-Qur’an sendiri banyak memerintahkan manusia untuk berpikir melalui redaksi seperti afala ta‘qilun (apakah kamu tidak berpikir?) atau perintah unzhur (perhatikanlah/pikirkanlah). Al-Qur’an secara eksplisit memerintahkan:

فَٱعۡلَمۡ أَنَّهُۥ لَاۤ إِلَـٰهَ إِلَّا ٱللَّهُ

“Maka ketahuilah (berilmullah), bahwa sesungguhnya tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Allah.” [QS. Muhammad: 19]

Ayat ini memerintahkan untuk berilmu (tahu dengan pasti), bukan sekadar ikut-ikutan melafalkan la ilaha illallah. Berilmu memerlukan proses belajar dan berpikir.

Ahlussunnah Wal Jamaah berpendapat bahwa kita memercayai Allah, Nabi Muhammad, dan Al-Qur’an karena kita telah melalui proses berpikir yang aktif. Mayoritas ulama menyimpulkan bahwa melakukan nadhar hukumnya adalah wajib. Jika seseorang mampu, tetapi sengaja tidak mau menalar akidahnya, ia berdosa. Jika seseorang mencapai kesimpulan yang benar, tapi hanya melalui taqlid, imannya tetap sah tetapi dianggap tidak berkualitas.

Untuk memfasilitasi proses ini, para ulama menyusun Ilmu Kalam. Ilmu ini berfungsi sebagai metodologi untuk menyusun premis yang tepat guna mencapai akidah yang benar secara sistematis. Ilmu Kalam memiliki kedudukan yang sama dengan ilmu tajwid, fiqih, atau hadis; meskipun sistematisasinya dilakukan belakangan, substansinya telah ada sejak masa Nabi dan Sahabat. Oleh karena itu, menganggap Ilmu Kalam sebagai bid’ah adalah pandangan yang tidak berdasar dan mengabaikan fakta sejarah serta penalaran yang sehat. Semoga bermanfaat.* [Aham]

 *Penulis: Dr. Abdul Wahab Ahmad, M.H.I


0 Comments

Top