Bagi Ahlussunnah Wal Jamaah (Asy‘ariyah–Maturidiyah), iman adalah
tindakan aktif yang melibatkan penalaran (nadhar), bukan sesuatu yang
pasif seperti ilham yang datang secara tiba-tiba, atau sekadar mengikuti
perkataan orang lain tanpa berpikir (taqlid). Iman juga bukan sesuatu yang aksiomatis (dharuri)
yang diketahui semua orang secara otomatis, bukan pula sekadar percaya kepada
Al-Qur’an dan hadis tanpa landasan argumentasi.
Apabila iman diperoleh melalui ilham, maka
orang yang tidak beriman tidak dapat dipersalahkan karena ia belum menerima
ilham tersebut. Ilham berada di luar kendali manusia, sehingga status kebenaran
atau kesalahan seseorang tidak dapat digantungkan padanya. Dari sini kita
memahami bahwa hidayah diperoleh melalui kesadaran dan pemikiran aktif, bukan
fenomena ajaib yang membuat seseorang beriman tanpa alasan yang rasional.
Iman juga bukan sesuatu yang aksiomatis (dharuri);
jika demikian, niscaya seluruh manusia yang berakal akan mencapai kesimpulan
yang sama. Faktanya tidaklah demikian. Seseorang baru mencapai keimanan yang
benar dan kokoh ketika ia menalar bahwa alam semesta ini pasti memiliki Tuhan
sebagai Pencipta (Shani‘). Setelah itu, ia berpikir mengenai Tuhan mana
yang benar, agama mana yang hak, kelompok mana yang lurus, dan seterusnya. Ini
bukan pengetahuan bawaan (fithrah) yang dipahami begitu saja, melainkan
pengetahuan yang dicapai dengan penuh kesadaran. Untuk mengetahui bahwa Tuhan
itu Esa dan memiliki kuasa tak terbatas, diperlukan proses berpikir. Andaikan
hal ini bersifat aksiomatis, maka mustahil ada manusia yang sampai pada
kesimpulan sesat bahwa Tuhan adalah khayalan, atau Tuhan itu berbilang, atau
meragukan kemampuan Tuhan dalam menghidupkan kembali orang mati.
Iman juga tidak dapat diperoleh melalui taqlid
(ikut-ikutan). Jika hanya bersandar pada perkataan orang lain, maka muncul
pertanyaan: taqlid kepada siapa yang benar? Apakah kepada ulama Islam,
pastur, rahib, atau ateis? Menentukan siapa yang diikuti adalah pilihan aktif
yang memerlukan penalaran (nadhar).
Jika iman hanya didasarkan pada perkataan
orang tanpa pemikiran sama sekali, maka keimanannya menghadapi masalah serius
dan jatuh pada dua kemungkinan. Pertama, imannya hanyalah ucapan kosong penuh
basa-basi, seperti orang munafik; lisan berikrar, tetapi hati tidak memiliki
keyakinan karena hanya mengekor. Kedua, imannya diyakini betul, tapi tidak
kokoh karena berdasar pada fanatisme buta. Orang seperti ini hanya aman selama
tidak bertemu dengan syubhat (keraguan). Jika ia bertemu dengan pihak
yang mampu membedah fanatismenya dengan argumen rasional, maka imannya berisiko
goyah atau lepas.
Bagaimana jika kita mengikuti Nabi Muhammad SAW
saja? Tentu mengikuti seorang Rasul yang ma‘shum (terjaga dari
kesalahan) adalah jaminan keamanan. Namun, untuk meyakini secara kokoh bahwa
Nabi Muhammad adalah seorang utusan Allah, diperlukan penalaran (nadhar)
terlebih dahulu. Begitu pula untuk sampai pada kesimpulan bahwa beliau bersifat
ma‘shum. Mustahil seseorang mantap meyakini bahwa Nabi Muhammad adalah
satu-satunya utusan Tuhan yang benar bagi manusia zaman ini tanpa melalui
proses berpikir.
Dengan demikian, keimanan kepada Tuhan tidak
dapat (secara epistemologis) bersumber langsung dari Al-Qur’an dan hadis,
karena untuk memercayai keduanya sebagai sumber otoritatif diperlukan pemikiran
terlebih dahulu. Tanpa nadhar, apa dasar seseorang memercayai keduanya
dibandingkan kitab suci agama lain? Adalah tindakan irasional jika menjadikan
Al-Qur’an sebagai bukti kebenaran Al-Qur’an itu sendiri (circular reasoning).
Kebenaran Al-Qur’an harus dibuktikan terlebih dahulu melalui penalaran.
Mustahil menggunakan Al-Qur’an dan hadis
sebagai dalil kepada orang yang tidak beriman kepada Allah. Jika keberadaan
Allah saja tidak ia percayai, bagaimana mungkin ia memercayai firman-Nya atau
sabda Nabi-Nya? Al-Qur’an dan hadis justru merupakan hal yang dibuktikan
kebenarannya melalui olah pikir. Setelah validitasnya terbukti, barulah
keduanya menjadi sumber otoritatif bagi para mukmin.
Pada masa awal Islam, para sahabat memeluk
Islam dengan menggunakan akal secara aktif saat melihat bukti mukjizat Nabi
Muhammad SAW. Mukjizat-mukjizat tersebut secara rasional meyakinkan mereka
bahwa Muhammad adalah utusan Tuhan. Saat mendengar ayat Al-Qur’an, pikiran
mereka mengolah informasi tersebut hingga menyimpulkan bahwa kalimat itu bukan
karangan manusia, melainkan wahyu Ilahi. Proses ini bervariasi secara durasi;
ada yang membutuhkan waktu bertahun-tahun, ada pula yang hanya hitungan detik.
Abu Bakar, Utsman, dan Ali bin Abi Thalib
menjadi Muslim generasi awal karena mengetahui secara pasti bahwa Muhammad
tidak pernah berbohong dan ajaran tauhid yang dibawanya sangat rasional. Tidak
diperlukan nalar yang rumit untuk menyimpulkan bahwa menyembah berhala adalah
suatu kekonyolan. Umar bin Khattab sedikit berbeda; awalnya ia tidak percaya
karena kurangnya interaksi pribadi. Namun, begitu membaca surat Thaha ayat 1–5,
ia langsung beriman karena menyadari bahwa kalimat tersebut mustahil berasal dari
manusia.
Demikianlah para sahabat; mereka berpikir
aktif (nadhar) sebelum bersyahadat, sehingga iman mereka kokoh (istiqamah).
Sebaliknya, pada masa akhir hayat Rasulullah, beberapa orang masuk Islam hanya
karena mengikuti tren. Karena keimanan mereka terhadap Rasulullah hanya
bersifat taqlid, maka setelah beliau wafat, mereka murtad dan mengikuti
nabi palsu seperti Musailamah Al-Kadzdzab.
Di masa kini pun demikian. Seorang non-Muslim
baru menjadi Muslim ketika ia bersedia memikirkan tentang kebenaran agama dan
Tuhan. Jika imannya didasarkan pada motivasi lain, seperti pernikahan, biasanya
mereka akan murtad saat terjadi perceraian karena iman tersebut tidak
berlandaskan nadhar. Fenomena ateisme atau liberalisme yang marak saat
ini juga dipicu oleh keimanan yang hanya sekadar ikut-ikutan tanpa pernah
memikirkan akidah secara serius.
Dapat disimpulkan bahwa sumber keimanan yang
kokoh adalah pemikiran (nadhar). Tanpa itu, seseorang tidak akan
mencapai syahadat yang konsisten. Al-Qur’an sendiri banyak memerintahkan
manusia untuk berpikir melalui redaksi seperti afala ta‘qilun (apakah
kamu tidak berpikir?) atau perintah unzhur (perhatikanlah/pikirkanlah). Al-Qur’an secara eksplisit memerintahkan:
فَٱعۡلَمۡ أَنَّهُۥ لَاۤ إِلَـٰهَ
إِلَّا ٱللَّهُ
“Maka ketahuilah
(berilmullah), bahwa sesungguhnya tidak ada Tuhan (yang berhak disembah)
melainkan Allah.” [QS. Muhammad: 19]
Ayat ini memerintahkan untuk berilmu (tahu dengan pasti),
bukan sekadar ikut-ikutan melafalkan la ilaha illallah. Berilmu
memerlukan proses belajar dan berpikir.
Ahlussunnah Wal Jamaah berpendapat bahwa kita
memercayai Allah, Nabi Muhammad, dan Al-Qur’an karena kita telah melalui proses
berpikir yang aktif. Mayoritas ulama menyimpulkan bahwa melakukan nadhar
hukumnya adalah wajib. Jika seseorang mampu, tetapi sengaja tidak mau menalar
akidahnya, ia berdosa. Jika seseorang mencapai kesimpulan yang benar, tapi
hanya melalui taqlid, imannya tetap sah tetapi dianggap tidak
berkualitas.
Untuk memfasilitasi proses ini, para ulama
menyusun Ilmu Kalam. Ilmu ini berfungsi sebagai metodologi untuk menyusun
premis yang tepat guna mencapai akidah yang benar secara sistematis. Ilmu Kalam
memiliki kedudukan yang sama dengan ilmu tajwid, fiqih, atau hadis; meskipun
sistematisasinya dilakukan belakangan, substansinya telah ada sejak masa Nabi
dan Sahabat. Oleh karena itu, menganggap Ilmu Kalam sebagai bid’ah adalah
pandangan yang tidak berdasar dan mengabaikan fakta sejarah serta penalaran
yang sehat. Semoga bermanfaat.* [Aham]


0 Comments