Bertahun-tahun kita sibuk membela Maulid Nabi
dari tuduhan bidah. Diskusi terbuka dengan kelompok Salafi yang tidak sepakat
dengan Maulid sudah sering kita jalani. Tapi sementara pintu depan dijaga
rapat, ada yang bocor dari belakang. Sebagian warga kita mengamalkan Maulid
hanya karena semangat, tanpa bekal ilmu agama, dan akhirnya kebablasan.
Contohnya baru terjadi di sebuah daerah. Acara
yang mengatasnamakan Maulid itu menampilkan kostum dan simbol satanik, lengkap
dengan puji-pujian dan persembahan hewan. Panitia memang sudah mengklarifikasi
bahwa mereka murni tidak tahu dan hanya meniru referensi dari YouTube.
Klarifikasi itu patut dicatat, tapi apa pun alasannya, cara seperti ini tidak
bisa ditoleransi atas nama Maulid Nabi. Apalagi penyelenggaranya saudara kita
sendiri, orang Nahdliyin.
Lalu bagaimana Maulid yang benar? Jawabannya
sudah lama ditulis oleh pendiri NU, Hadratusyekh KH Hasyim Asy'ari, dalam kitab
At-Tanbihat Al-Wajibat. Beliau menjelaskan bentuk Maulid yang dianjurkan para ulama:
يُؤْخَذُ مِنْ كَلَامِ الْعُلَمَاءِ الْآتِي ذِكْرُهُ أَنَّ
الْمَوْلِدَ الَّذِي يَسْتَحِبُّهُ الْأَئِمَّةُ هُوَ اجْتِمَاعُ النَّاسِ
وَقِرَاءَةُ مَا تَيَسَّرَ مِنَ الْقُرْآنِ وَرِوَايَةُ الْأَخْبَارِ الْوَارِدَةِ
فِي مَبْدَإِ أَمْرِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَمَا وَقَعَ فِي
حَمْلِهِ وَمَوْلِدِهِ مِنَ الْإِرْهَاصَاتِ وَمَا بَعْدَهُ مِنْ سِيَرِهِ
الْمُبَارَكَاتِ ثُمَّ يُوضَعُ لَهُمْ طَعَامٌ يَأْكُلُونَهُ وَيَنْصَرِفُونَ،
وَإِنْ زَادُوا عَلَى ذَلِكَ ضَرْبَ الدُّفُوفِ مَعَ مُرَاعَاةِ الْأَدَبِ فَلَا
بَأْسَ بِذَلِكَ
Artinya, Maulid yang dianjurkan adalah
berkumpulnya umat Islam untuk membaca Al-Qur'an dan menyampaikan riwayat
tentang Rasulullah, mulai dari masa kehamilan, kelahiran, peristiwa-peristiwa
menakjubkan yang menyertainya, hingga perjalanan hidup beliau yang penuh
berkah. Setelah itu
disajikan hidangan untuk dimakan, lalu acara selesai. Kalau ditambah tabuhan
rebana dengan tetap menjaga etika, tidak apa-apa. (At-Tanbihat Al-Wajibat,
hal. 11)
Sederhana, bukan? Baca Al-Qur'an, kenali kisah
hidup Nabi, makan bersama, pulang. Tidak ada kostum aneh, tidak ada sesajen.
Sebaliknya, Hadratusyekh juga mencatat dengan
gamblang praktik yang beliau larang, karena beliau menyaksikannya sendiri:
وَأَحْضَرُوا لِلْمَوْلِدِ آلَاتِ الْمَلَاهِي ثُمَّ
شَرَعُوا فِي الْمُنْكَرَاتِ مِثْلِ التَّضَارُبِ وَالتَّدَافُعِ الْمُسَمَّى
عِنْدَهُمْ بِفَنْجَاأَنْ وَبُوكْسَنْ وَضَرْبِ الدُّفُوفِ كُلُّ ذَلِكَ بِحُضُورِ
نِسْوَةٍ أَجْنَبِيَّاتٍ قَرِيبَاتٍ مِنْهُمْ مُشْرِفَاتٍ عَلَيْهِمْ
وَالْمُوسِيقَى وَسْتْرِيكْ وَاللَّعِبِ بِمَا يُشْبِهُ الْقِمَارَ وَاجْتِمَاعِ
الرِّجَالِ وَالنِّسَاءِ مُخْتَلِطَاتٍ وَمُشْرِفَاتٍ وَالرَّقْصِ
وَالِاسْتِغْرَاقِ فِي اللَّهْوِ وَالضَّحِكِ وَارْتِفَاعِ الْأَصْوَاتِ
وَالصِّيَاحِ فِي الْمَسْجِدِ وَحَوَالَيْهِ فَنَهَيْتُهُمْ وَأَنْكَرْتُهُمْ عَنْ
تِلْكَ الْمُنْكَرَاتِ فَتَفَرَّقُوا وَانْصَرَفُوا
Mereka menghadirkan alat-alat musik, lalu
mulai melakukan kemungkaran: pencak dan tinju, tabuhan rebana, semuanya di
depan perempuan yang bukan mahram dengan jarak dekat dan saling memandang. Ada
musik, ada permainan yang menyerupai judi, laki-laki dan perempuan bercampur
baur, berjoget, hanyut dalam hiburan, tertawa, bersuara keras, bahkan berteriak
di masjid dan sekitarnya. Hadratusyekh mencegah dan mengingkari semua itu, dan
mereka pun bubar. (At-Tanbihat
Al-Wajibat, hal. 9)
Beliau juga memberi kaidah yang tegas untuk
situasi seperti ini:
إِنَّ الطَّاعَةَ إِذَا أَدَّتْ إِلَى مَعْصِيَةٍ رَاجِحَةٍ
وَجَبَ تَرْكُهَا فَإِنَّ مَا يُؤَدِّي إِلَى الشَّرِّ شَرٌّ. إِذَا عَلِمْتَ
ذَلِكَ فَاعْلَمْ أَنَّ عَمَلَ الْمَوْلِدِ إِذَا أَدَّى إِلَى مَعْصِيَةٍ
رَاجِحَةٍ مِثْلِ الْمُنْكَرَاتِ وَجَبَ تَرْكُهُ وَحَرُمَ فِعْلُهُ
"Kebaikan yang menjurus pada
kemaksiatan wajib ditinggalkan, sebab sesuatu yang berujung pada keburukan itu
sendiri adalah keburukan. Maka acara Maulid yang menjerumuskan pada maksiat yang lebih besar, seperti
kemungkaran-kemungkaran tadi, wajib ditinggalkan dan haram dilakukan." (At-Tanbihat
Al-Wajibat, hal. 19)
Kitab ini memang lahir dari kegelisahan
Hadratusyekh. Beliau menyaksikan sendiri sebagian pesantren menggelar Maulid
dengan kemungkaran, lalu membubarkannya. Beliau khawatir pola serupa menular ke
tempat lain, maka ditulislah peringatan itu, yang secara harfiah berarti
"peringatan-peringatan yang wajib" bagi para pengamal Maulid yang
menyimpang.
Peringatan itu terasa relevan lagi hari ini.
Cinta pada tradisi saja tidak cukup kalau tidak dibekali ilmu. Semangat tanpa
pengetahuan mudah tergelincir, apalagi kalau rujukannya potongan video di
internet. Karena itu, panitia Maulid sebaiknya bertanya dulu kepada kiai atau
ustaz setempat sebelum merancang acara, dan para tokoh agama di tingkat bawah
perlu aktif mendampingi, bukan baru bereaksi setelah kejadian viral.
Maulid seharusnya membuat kita makin mengenal
dan meneladani Rasulullah, bukan malah menjauhkan orang dari beliau. Jalan
pulangnya sudah dibentangkan oleh pendiri NU sendiri. Tinggal kita mau
menempuhnya atau tidak. [Aham]







